Bagikan:

JAKARTA - Partai Golkar merespons usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR yang digaungkankan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Partai yang diketuai Airlangga Hartarto ini mempertanyakan bukti kecurangan yang dimaksud kubu Ganjar.

"Buktikan dulu kecurangannya apa?," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Rabu, 21 Februari.

Ace menilai sebaiknya pihak-pihak yang menjadi peserta pemilu, termasuk Ganjar tetap mengikuti proses perhitungan suara yang masih berlangsung di KPU. Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menekankan, proses pilpres harus diselesaikan sesuai koridor UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kan sekarang sedang berproses di KPU. Apakah tidak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu?," kata Ace.

Jika setelah perhitungan suara terbukti ada pelanggaran, Ace mempersilakan pihak Ganjar melapor ke Bawaslu dengan membawa bukti kecurangan yang dituduhkan. Sebagaimana aturan yang tertuang dalam UU yang telah disepakati pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu.

"Kan ada Bawaslu. Bukankah penyelenggara pemilu ini juga produk dari DPR RI?," tanya Ace.

Ace lantas mengingatkan bahwa penyelenggara pemilu tak bisa diintervensi. Karena itu, dia menyatakan, Partai Golkar menyerahkan mekanisme sesuai dengan UU Pemilu.

"Kita serahkan pada mekanisme yang telah diatur dalam UU Pemilu. Biarkan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, jangan diintervensi secara politik," pungkasnya.