Vale Bantah Harga Divestasi Senilai Rp3.000 per Lembar Saham
JAKARTA - PT Vale Indonesia (INCO) membantah pernyataan Menteri ESDM, Arifin Tasrif yang mengatakan harga divestasi sebesar Rp3.000 per lembar saham kepada holding BUMN, MIND ID.
Corporate Secretary Vale, Filia Alanda dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan Vale Indonesia bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk divestasi. Dalam perjanjian tersebut diatur bahwa VCL dan SMM akan mengalihkan kepemilikan sahamnya secara proporsional di perseroan sebesar 14 persen kepada MIND ID dan transaksi diharapkan selesai secepatnya.
Dikatakan Filia, Vale telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasarkan peraturan dan telah menyampaikan data-data yang diperlukan pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.
"Hingga saat ini, belum terdapat perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan pemegang saham Perseroan mengenai harga saham divestasi," ujar Filia yang dikutip Rabu 21 Februari.
Filia menambahkan, terkait informasi pemegang saham yang akan melakukan divestasi beserta jumlah saham yang akan dijual, penjualan saham akan dilakukan oleh VCL dan SMM.
Untuk tujuan menghitung jumlah saham yang akan didivestasikan, dengan asumsi seluruh transaksi dilakukan melalui penjualan sekunder, maka divestasi pro rata oleh VCL dan SMM atas 14 persen (total) saham PT Vale kepada MIND ID mewakili 1.391.087.420 lembar saham.
Dikatakan FIlia, Vale berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu secepatnya.
"Saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan secara normal dan tidak ada dampak atas proses divestasi terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan," pungkas Filia.
Baca juga:
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan bocoran terkait kesepakatan harga divestasi saham PT Vale Indonesia (INCO) kepada holding tambang BUMN, MIND ID.
Arifin mengatakan besar harga yang disetujui kedua belah pihak berada di kisaran Rp3.000-an per lembar saham atau berada di bawah harga pasar Vale saat ini.
"Di bawah itu harga pasar, kepalanya masih tiga (di atas Rp3.000) tapi kepalanya mendem," ujar Arifin kepada media saat ditemui di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat 16 Februari.