Parlemen Yunani Setujui Rancangan Undang-Undang Pernikahan Sejenis

JAKARTA - Parlemen Yunani menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sipil sesama jenis pada Hari Kamis, putusan yang dinilai penting para pendukung hak-hak LGBT yang disambut dengan sorak-sorai oleh para penonton di parlemen dan puluhan orang yang berkumpul di jalanan Kota Athena.

Undang-undang tersebut memberi pasangan sesama jenis hak untuk menikah dan mengadopsi anak. Itu disetujui setelah komunitas LGBT berkampanye selama beberapa dekade untuk kesetaraan pernikahan di negara yang secara sosial konservatif.

Yunani adalah salah satu negara Kristen Ortodoks pertama yang mengizinkan pernikahan sejnis semacam itu.

“Ini adalah momen bersejarah,” kata Stella Belia kepada Reuters, seperti dikutip 16 Februari.

"Ini adalah hari yang penuh kegembiraan," sambungnya.

RUU tersebut disetujui oleh 176 anggota parlemen dari 300 kursi parlemen dan akan menjadi undang-undang ketika diumumkan dalam lembaran negara resmi.

Meskipun anggota partai Demokrasi Baru yang berhaluan kanan-tengah pimpinan Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis abstain atau memberikan suara menentang RUU tersebut, partai ini memperoleh dukungan yang cukup dari oposisi sayap kiri dalam sebuah pertunjukan persatuan lintas partai yang jarang terjadi meskipun terjadi perdebatan yang menegangkan.

"Ini adalah langkah yang sangat penting bagi hak asasi manusia, langkah yang sangat penting untuk kesetaraan, dan langkah yang sangat penting bagi masyarakat Yunani," ujar seorang sejarawan yang ikut dalam aksi mendukung pengesahan RUU tersebut, Nikos Nikolaidis.

Jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan masyarakat Yunani berbeda pendapat mengenai masalah ini. Gereja Ortodoks yang berkuasa, yang percaya homoseksualitas adalah dosa, sangat menentang pernikahan sesama jenis. Sementara, banyak komunitas LGBT percaya bahwa RUU tersebut tidak cukup.

Hal ini tidak menghilangkan hambatan bagi pasangan LGBT dalam menggunakan metode reproduksi berbantuan. Kehamilan pengganti juga tidak akan berlaku bagi individu LGBT, meskipun RUU tersebut mengakui anak-anak yang dilahirkan melalui metode tersebut di luar negeri.

Sementara itu, Elliniki Lysi, salah satu dari tiga partai sayap kanan yang diwakili di parlemen, menyebut RUU itu "anti-Kristen" dan mengatakan itu merugikan kepentingan nasional.

Sedangkan mantan Perdana Menteri Antonis Samaras, seorang anggota parlemen dari Partai Demokrasi Baru, mengatakan: "Tentu saja saya akan memberikan suara menentangnya. Pernikahan pasangan sesama jenis bukanlah hak asasi manusia."

Diketahui, para pegiat LGBT telah mendorong perubahan selama beberapa dekade, seringkali melawan arus Gereja dan politisi sayap kanan. Pada tahun 2008, pasangan lesbian dan gay melanggar hukum dan menikah di pulau kecil Tilos, namun pernikahan mereka kemudian dibatalkan oleh pengadilan tinggi.

Namun ada beberapa langkah yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2015, Yunani mengizinkan kemitraan sipil di antara pasangan sesama jenis, dan pada tahun 2017 Yunani memberikan pengakuan hukum terhadap identitas gender. Dua tahun lalu, pemerintah melarang terapi konversi untuk anak di bawah umur yang bertujuan menekan orientasi seksual seseorang.