JAKARTA - Anggota parlemen rusia telah mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang pernikahan sesama jenis. Pembahasan terkait RUU tersebut telah dilakukan beberapa pekan usai referendum perubahan konstitusi digelar di Rusia.
Dalam RUU tersebut, Rusia hanya akan mendefinisikan pernikahan yang boleh dilangsungkan antara pria dan wanita. RUU pernikahan ini juga sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin yang dikenal luas sebagai pemeluk Kristen Ortodoks yang taat.
Melansir Channel News Asia, Putin yang sedari dulu bergandengan bersama Gereja Ortodoks Rusia telah berusaha menjauhkan warganya dari nilai-nilai Barat yang liberal, termasuk pernikahan sesama jenis. Maka, Putin berjanji tak akan melegalkan pernikahan sesama jenis selama dirinya berada di Kremlin.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, dalam RUU tersebut, tertuang pula pelarangan secara de facto yang akan menyulitkan calon penerus pemerintahan guna melegalkan pernikahan sesama jenis. Alhasil, RUU larangan pernikahan sesama jenis akan disahkan Majelis Rendah Parlemen Rusia, Duma, dalam waktu dekat.
Kendati demikian, RUU tak cuma berisi pelarangan sesama jenis belaka. Dalam aturan baru tersebut, empunya kebijakan melarang pula pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak, yang menjadi butir penting dari RUU yang segera disahkan.
Sebagaimana yang diungkap oleh Elena Mizulina, larangan adopsi bagi pasangan sesama jenis, juga akan meluas kepada mereka yang menjadi transgender. Sementara itu, Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, legislasi larangan pernikahan sejenis adalah bagian formalisasi Undang-Undang Rusia baru setelah referendum konstitusional.