Pria di Buleleng Bali Aniaya Sang Mantan karena Menolak Diajak Jalan
BULELENG - Pria berinisial KAW (17) di Buleleng, Bali, menganiaya mantan pacarnya berinsial AR (17). Penganiayaan terjadi karena sang mantan menolak untuk diajak keluar jalan-jalan.
“Diduga adanya dugaan tindak pidana pemukulan terhadap korban," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Februari.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin, 22, Februari di Banjar Dinas Ambenang, Desa Ambengan, Buleleng. Pelaku saat itu datang ke rumah korban.
Pelaku yang pernah jadi pacar korban mengajak korban untuk jalan-jalan berboncengan sepeda motor. Namun korban menolak ajakan pelaku.
Pelaku langsung menarik tangan korban dan dipelintir hingga korban kesakitan di bagian pangkal lengan. Korban berteriak sehingga sejumlah orang berdatangan ke lokasi.
Baca juga:
- Jenazah Pasien Suspek COVID-19 di Denpasar Diambil Paksa Keluarga
- Buronan Interpol Asal Rusia yang Kabur Dibantu Kekasihnya Ditangkap di Vila Seminyak Bali
- Aksi Koboi Oknum Polisi di RM Cafe Cengkareng Tewaskan 3 Orang, 1 Selamat Kini Dirawat
- Antisipasi Banjir Lagi, Anies Berkolaborasi Siapkan Segalanya termasuk Buku Panduan Warga Hadapi Banjir
"Tidak berselang beberapa menit kembali terlapor (terduga pelaku) mencekik leher korban dan korban berteriak. Selanjutnya terlapor membekap mulut korban sehingga korban susah bernapas dan membuat korban hanya bisa menangis sehingga terduga pelaku melepaskan tangannya," ujar Iptu Sumarjaya.
Penganiayaan ini dilaporkan korban ke orangtuanya hingga diteruskan ke Polsek Sukasada.
"Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkannya ke Polsek Sukasada," ujar Sumarjaya.