Polisi Tangkap Kurir Sabu 1 Kg di Makassar
MAKASSAR - Polisi menangkap tiga kurir narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti satu kilogram sabu disita.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan kurir sabu yang ditangkap berinisial Fh (16), As (21) dan perempuan berinisial Il (33)
"Berang bukti yang berhasil kita amankan, 1 bungkus besar sabu-sabu, ini dilakukan penimbangan berat 1 kilogram," kata Kombes Witnu dalam jumpa pers, Rabu, 24 Februari.
Pengungkapan kasus sabu ini berawal dari informasi yang diteruskan. Tim Polrestabes Makassar melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Penangkapan ini kita lakukan dua lokasi pertama di Jalan Veteran kemudian dikembangkan. Lokasi kedua di Jalan Kalampeto Kota Makassar," sambungnya.
Baca juga:
- 4 Petugas RS di Pematang Siantar Tersangka Kasus Memandikan Jenazah Perempuan Berstatus Tahanan Kota
- Kerumunan Warga NTT Demi Bertemu Jokowi, Epidemiolog: Tim Kepresiden Harusnya Antisipasi
- Jokowi Disambut Kerumunan di NTT, Istana: Itu Spontanitas, Presiden Mengingatkan Warga Pakai Masker
- Stafsus Edhy Prabowo Terima Uang 26 Ribu Dolar Singapura
Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Polrestabes Makassar, soal kepemilikan narkotika. Polisi mengembangkan penyidikan.
"Dari kasus ini, tentu tidak akan berhenti. Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan dari kelompok ini. Dari hasil interogasi awal, bahwa modus yang dilakukan tiga pelaku ini mereka menerima upah setiap paket pengiriman yang diberikan oleh seseorang yang masih tahap penyelidikan. Identitas kami sudah ketahui, dan kami masih melakukan pengejaran yang bersangkutan," papar Kombes Witnu.