Kebijakan Baru App Store Dianggap Merugikan, Epic Games Adukan Apple ke Pengadilan

 

JAKARTA – Pertarungan sengit antara Epic Games dan Apple seharusnya telah selesai. Pasalnya, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Apple harus melonggarkan kebijakan anti-monopoli di App Store.

Namun, Epic Games merasa bahwa kebijakan baru App Store tidak sesuai dengan keputusan hukum. Perusahaan big tech itu mengizinkan penjualan aplikasi di pihak ketiga, khusus Eropa, tetapi tetap membebankan komisi sebesar 27 persen.

Dengan kebijakan Apple yang semakin menyulitkan para pengembang, Epic mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki itikad yang sangat buruk. Bahkan, Epic menganggap bahwa Apple tidak berniat mematuhi keputusan Mahkamah Agung.

“Sweeney menunjukkan bahwa solusi Apple adalah ‘antikompetitif’ karena pengembang tidak dapat menawarkan barang digital lebih murah di web setelah harus membayar Apple dan platform lain,” kata perwakilan Epic kepada 9to5mac.

Narasumber yang tidak disebutkan namanya itu menambahkan bahwa CEO Epic Games Tim Sweeney sangat menentang kebijakan baru Apple. Oleh karena itu, Epic telah mengajukan keluhan resmi ke pihak pengadilan.

Sebenarnya, keputusan Mahkamah Agung sudah tidak bisa ditentang. Namun, Epic Games hanya ingin mengajukan laporan yang menunjukkan bahwa Apple tidak mematuhi keputusan Mahkama Agung sehingga pengadilan bisa mengambil tindakan.

Epic bersama kuasa hukumnya telah mengajukan keluhan ke pengadilan pada Selasa, 30 Januari lalu. Dalam pengaduan tersebut, Epic menekankan bahwa Apple tidak mematuhi perintah pengadilan dengan benar meski telah mengizinkan pembayaran dari luar App Store.