Kualitas Olahan Sampah RDF Plant Bantargebang Pemprov DKI Akhirnya Sesuai Standar Offtaker

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akhirnya meneken perjanjian penyediaan bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah dari operasional refused deliverfuel (RDF) Plant Bantargebang kepada offtaker industri semen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, awalnya pada proses pembangunan fasilitas RDF Plant banyak mendapat kritikan dan rasa pesimis dari berbagai pihak.

Namun, kini Pemprov DKI bisa menghasilkan olahan sampah RDF dengan kualitas sesuai dengan standar dan bisa diterima oleh offtaker industri semen.

“Fasilitas RDF Plant yang berskala besar seperti ini belum ada sama sekali di Indonesia. Proses trial dan errornya sangat panjang untuk mencapai ke tahap ini,” kata Asep dalam keterangannya, Kamis, 1 Januari.

Asep menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju DLH DKI dalam upaya penanganan sampah.

“Ini merupakan langkah strategis dan semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep berharap kerja sama ini bisa menunjukan bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan.

“Kita bantu industri untuk mewujudkan transisi energi dengan pengolahan sampah yang kita lakukan,” imbuhnya.

Resminya kerja sama antara Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kepada PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk. dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. terjadi setelah uji coba penjualan hasil olahan sampah sejak Juni 2023 lalu.

Sejak pertengahan tahun 2023, olahan sampah yang dijual Pemprov DKI masih belum sesuai Indocement dan SBI dari segi kualitas dan kuantitas. Itu sebabnya uji coba dilakukan sampai kerja sama resmi diteken pada Rabu, 31 Januari 2024.