RDF Plant Pemprov DKI di Bantargebang Belum Juga Diresmikan, Tapi Produk Olahan Sampahnya Sudah Mulai Dibeli
Area pengeringan sampah lama untuk diproduksi menjadi bahan bakar alternatif (RDF) di TPST Bantargebang, Bekasi, Senin 13 Februari 2022. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku sampai saat ini Refuse Derived Fuel (RDF) Plant dan lanfdill mining di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, belum juga diresmikan.

Saat ini, progres pengerjaan sebelum peresmian berada pada commissioning atau uji coba kompenen pabrik pengolahan sampah. Tahapan commissioning tersebut telah dilakukan sejak awal Januari lalu.

Mengapa tahap commissioning berproses cukup lama pada pengerjaan RDF Plant ini? Asep menjelaskan, saat ini kualitas olahan sampah yang dihasilkan belum memenuhi standar untuk dibeli perusahaan selaku mitra offtaker-nya.

"Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti misalnya kadar kalorinya itu tidak boleh kurang dari 3.000. Kemudian kadar airnya tidak boleh lebih dari 20 persen. Ada kadar klorin dan segala macam dan itu merupakan standarisasi dari pabrik semen sebagai offtaker-nya," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 21 Maret.

Saat ini, standarisasi produk olahan sampah yang dihasilkan RDF Plant Bantargebang yang sudah dipenuhi adalah kapasitas produk yang mencapai target minimal 1.000 ton per hari dan kadar kalori yang berada di atas angka 3.000.

"Tinggal memang ada beberapa item lagi yang masih sedang berproses. Ada yang dari kualitas RDF-nya masih harus sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh pabrik semen ," ujar Asep.

Meski demikian, kata Asep, produk olahan sampah berupa bahan bakar setara batu bara yang dihasilkan pada pengoperasian sementara sebelum diresmikan ini sudah dibeli oleh PT Indocement selaku perusahaan offtaker.

"Kami sudah diskusi dengan Dirut Indocement. Mereka mau menerima, mau membeli RDF yang sudah kami hasilkan, walaupun memang dalam kondisi yang belum sesuai standar mereka. Jadinya, mereka membeli dengan harga di bawah standar," ungkap Asep.

"Kalau harga sesuai standar itu Rp350 ribu per ton, tapi kalau dalam masa commisioning ini mungkin sekitar Rp150 ribuan per ton," lanjutnya.

Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara milik Pemprov DKI ini mulai dilakukan pengerjaan konstruksi lewat ground breaking oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Februari 2022 lalu.

RDF Plant di Bantargebang bisa mengolah 2.000 ton sampah dalam satu hari, yakni 1.000 ton yang sudah menumpuk di Bantargebang, dan 1.000 ton sampah baru yang datang dari Jakarta. 2.000 ton sampah yang diolah akan bisa menghasilkan sekitar 700-750 ton bahan bakar.

Pemprov DKI melakukan kerja sama dengan dua perusahaan sebagai offtaker atau pihak yang membeli hasil RDF Plant Bantargebeng, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).