Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Minta Nafkah dan Hak Asuh Anak

JAKARTA - YouTuber Ria Ricis dikonfirmasi sudah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah mengatakan bahwa gugatan tersebut dilakukan pada 30 Januari pada sore hari melalui e-court.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," papar Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari.

Dalam gugatan cerai ini, Ria Ricis mengajukan diri untuk mendapatkan hak asuh anak serta nafkah anak setelah resmi bercerai dengan Teuku Ryan nanti.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," terang Taslimah.

Nantinya sidang perdana dengan agenda pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dilaksanakan pada 19 Februari. Pada sidang kali ini kedua pihak diwajibkan untuk hadir.

"Penggugat dan tergugat akan dipanggil sidang pada 19 Februari 2024," katanya. Gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan terdaftar pada kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," pungkasnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram @teukuryantr)