Global X Mundur dari Permohonan ETF Bitcoin Spot
JAKARTA - Perusahaan penyedia dana yang diperdagangkan di bursa Global X telah menarik aplikasinya untuk ETF Bitcoin spot, menurut pengajuan regulasi yang ditunjukkan pada Selasa 30 Januari, menjadikannya perusahaan pertama di antara yang mengajukan permohonan kepada regulator sekuritas AS untuk menarik aplikasinya tahun lalu.
Perusahaan tersebut memiliki sekitar 51 miliar dolar AS (Rp 807,5 triliun) aset di bawah pengelolaan di ETF-nya di seluruh dunia, per Desember 2023, menurut situs webnya.
Baca juga:
- CEO Tencent, Pony Ma, Ungkap Tantangan Besar dalam Bisnis Gim Video dan Kemajuan AI
- Jerman Setujui Undang-Undang AI Uni Eropa Setelah Kesepakatan Kompromi
- Peugeot Gunakan ChatGPT untuk Komunikasi dalam Mobil dan Van Baru
- Elon Musk Implantasi Microchip Otak, Memunculkan Kontroversi Teknologi Telepati dan Wacana Cyborg
Pada awal bulan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menyetujui 11 ETF bitcoin spot, termasuk iShares Bitcoin Trust milik BlackRock, Grayscale Bitcoin Trust, di antaranya, setelah perjuangan satu dekade dengan industri aset digital.
Produk-produk tersebut menandai momen penting bagi industri cryptocurrency dan membuka pintunya bagi sejumlah investor baru.