Bersihkan Sisa Sampah Tapi Dibuang ke Pintu Air Manggarai, Petugas Ini Disanksi Pemprov DKI
JAKARTA - Ada saja tingkah seorang petugas Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di wilayah Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan ini.
Ia sedang bekerja membersihkan sisa sampah untuk dimasukkan ke dalam truk sampah. Namun, sisa sampah yang berserakan tersebut dibuang menggunakan sapu ke aliran Kali Ciliwung di Pintu Air Manggarai.
Saat telah menumpuk di pembatas pintu air, sisa-sisa sampah tersebut diangkut menggunakan alat berat yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah kali. Lalu, sampah tersebut dimasukkan ke dalam truk.
Kejadian ini viral di media sosial. Banyak warganet yang mengaku heran atas pola kerja petugas tersebut. Akhirnya, UPS Badan Air menindaklanjuti kasus tersebut.
"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya," tulis akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Selasa, 30 Januari.
Dinas LH menerangkan, petugas itu juga telah diberi sanksi membayar denda sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Saat ini, oknum petugas itu telah mengakui kesalahan dan telah meminta maaf atas hal tersebut.
Baca juga:
- KPK Garap Eks Mensos Idrus Marham di Kasus Suap Eddy Hiariej
- Idrus Marham Bicara Alasan Gibran Dipilih Jadi Cawapres Prabowo, Minta Status Anak Presiden Dilupakan
- Waroeng Sambal Bakar Bengkulu Diprotes Warga Gara-gara Buang Limbah Bekas Makanan ke Drainase
- 'Jangan Buang-buang Suara, Sudalah Pilih yang Pasti Menang,' TKN Prabowo-Gibran Sesumbar Menang Pilpres 1-2 Putaran
"Tentunya hal tersebut akan menjadi pelajaran agar seluruh petugas lebih memperhatikan SOP dalam menjalankan tugasnya sebagai Petugas UPS Badan Air," lanjutnya.