Pelajar SMP dan Lansia di Jaktim Cabuli Bocah karena Sering Nonton Video Porno

JAKARTA - Maraknya kasus pencabulan anak di wilayah Jakarta Timur disebabkan oleh sejumlah faktor sosial hingga ekonomi yang dialami masyarakat. Para pelaku berusia variatif, mulai kalangan anak hingga lansia.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membenarkan banyaknya laporan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Jakarta Timur.

"Memang di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur banyak sekali kasus pencabulan," ujarnya saat ditanya VOI, Senin, 29 Januari.

Penyebab aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak itu dipicu dari sejumlah faktor, mulai dari buruknya sistem keamanan di lingkungan warga hingga kemajuan teknologi yang memudahkan para anak-anak untuk menggunakan gawai.

"Imbauan kami, para orang tua yang memiliki anak - anak harus memberikan nasehat dan mengawasi anak mereka dari menonton film - film yang seharusnya tidak dia tonton," katanya.

Para orang tua juga harus mengawasi anak mereka jika memiliki gawai (gadget) pada aktivitas kesehariannya.

"Handphone-nya pun harus terus diawasi jangan sampai kecolongan. Mari bersama-sama para orangtua dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari korban pencabulan," ucapnya.

Kasus pencabulan anak belum lama terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Seorang pelajar SMP mencabuli bocah TK di pinggir Kali Cipinang, dan yang terbaru adalah seorang lansia bernama Aswin (61) alias S alias OM alias Bambang mencabuli 3 bocah di Matraman.

Untuk kasus pencabulan terhadap bocah TK, pelaku sudah dijadikan tersangka meski usianya di bawah umur. Pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum, sehingga ia ditahan di rumah khusus. Menurut keterangan polisi, pelaku termotivasi dengan video porno yang kerap ditontonnya melalui gadget.

Sedangkan lansia pencabul 3 bocah di Matraman sudah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Minggu, 28 Januari.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah rumah yang terletak di Jalan Pisangan Baru III, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, pada Sabtu malam, 27 Januari. Pelaku nekat melakukan aksi pencabulan karena sering menonton film porno.