Ribuan Warga Hong Kong Jajal Kesempatan untuk Jadi Warga Inggris lewat Visa Khusus

JAKARTA - Hampir 5.000 warga Hong Kong telah melamar untuk tinggal, bekerja dan belajar di Inggris, dengan memanfaatkan skema visa  baru yang membuka jalan menuju kewarganegaraan Inggris. 

Berdasarkan aturan, penduduk Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) akan diizinkan untuk tinggal di Inggris selama lima tahun dan kemudian mengajukan 'status menetap' sebelum akhirnya menjadi warga Inggris.

Sekitar setengah dari 5.000 aplikasi yang diterima berasal dari warga Hong Kong yang sudah berada di Inggris, seperti dilansir Reuters dari The Times. Total ada sekitar 5,4 juta warga Hong Kong yang diperkirakan dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Inggris di bawah skema visa khusus tersebut.

Pemerintah Inggris memperkirakan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 orang dan tanggungan mereka ke Inggris. Sementara, China mengatakan itu akan menjadikan mereka warga negara kelas dua.

Kementerian dalam negeri Inggris menolak berkomentar tentang hal ini, namun seorang juru bicara menyebut data tersebut akan dipublikasikan dalam beberapa bulan mendatang.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson memuji skema visa khusus Inggris bagi pemegang paspor British National Overseas (BNO) Hong Kong yang mulai direalisasikan pada Minggu 31 Januari lusa. 

Program yang diluncurkan tahun 2020 lalu ini, memberi kesempatan kepada warga Hong Kong yang memenuhi syarat untuk memiliki kewarganegaraan Inggris. Program ini diluncurkan, seiring terbitnya UU Keamanan Baru oleh China yang mendapat tentangan hebat di Hong Kong. 

Nantinya, dengan visa yang diberikan tersebut, setelah mereka tinggal, belajar dan bekerja di Inggris selama lima tahun berturut-turut bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan. 

"Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa jalan baru ini bagi Hong Kong BNO untuk tinggal, bekerja dan membuat rumah mereka di negara kami," kata Johnson dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan mereka tidak akan lagi mengakui paspor BNO sebagai dokumen perjalanan yang sah mulai 31 Januari. Status BNO dibuat oleh Inggris pada tahun 1987 khusus untuk penduduk Hong Kong.