Pelajar SMP Pelaku Pencabulan Murid TK di Pinggir Kali Cipinang Mengaku Kecanduan Film Porno
JAKARTA - Pria dibawah umur berinisial SH (14) yang terpergok lakukan aksi pencabulan terhadap murid perempuan TK berinisial PA (6) di pinggir kali Cipinang, Jalan Bulak Ringin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur rupanya kerap menyaksikan video porno.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku mengakui kalau dirinya kerap menonton film dewasa.
"Untuk SH pengakuannya kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno," ujar Kombes Nicolas saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Januari.
Atas perbuatannya itu, SH terancam dibui selama 15 tahun penjara. SH dijerat terkait dengan pasal kekerasan undang-undang perlindungan anak.
"Untuk saat ini SH kami kenakan pasal 76 E juncto 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan kekerasan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara," katanya.
Saat ini, pelaku SH sudah ditetapkan sebagai tersangka. SH sebelumnya sudah ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur. Namun dikarenakan pelaku masih di bawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Baca juga:
- Karena Majikannya Sering Keluar Kota, Sejoli ART di Cipayung Sudah Seperti Pasutri Tapi Belum Resmi
- Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka 1 Rumah Makan Rusak
- Pertamina Sayangkan Insiden Robohnya Tembok SPBU di Tebet
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
Pelaku SH terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap PA pada Selasa, 23 Januari sekitar pukul 16.00 WIB.
"Keterangan yang diberikan oleh pelaku dan korban kepada penyidik, (pelaku mengaku) baru hanya pertama kali (melakukan aksi cabul)," ujarnya.
Ketua RT 06/03 Cibubur, Sumarno menjelaskan, perbuatan asusila yang dilakukan SH, pelajar SMP terhadap siswi TK di bantaran aliran Kali Cipinang, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur terjadi setelah hujan reda. Tepatnya setelah adzan Ashar.
"Informasi dari warga, kejadian terjadi pada Selasa sore sekitar habis Ashar, jam 4 kejadiannya," ujar Sumarno kepada wartawan, Rabu, 24 Januari.
Saat kejadian, sambungnya, di lokasi banyak orang yang bermain di pinggiran kali.
"Kebetulan habis ujan, setelah ashar kejadian. Tapi warga lapor habis Isya. Saya tindaklanjuti agar tidak terulang kembali," katanya.
Sumarno melaporkan kasus tersebut agar ada efek jera bagi pelaku dan warga lainnya. Dengan harapan tidak terulang lagi kejadian tersebut.