Buntut Kecelakaan Pasutri, Bawaslu dan Satpol PP Rapihkan APK di Flyover Mampang
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satpol PP melakukan perapihan alat peraga kampanye (APK) di Flyover Mampang, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pantauan VOI di lokasi terlihat 6 orang petugas Bawaslu, 4 anggota Satpol PP dan beberapa petugas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terlihat sore itu, Jumat, 19 Januari, anggota Satpol PP merapihkan bendera-bendera yang terlihat miring atau hampir roboh. Nampak salah satu petugas Bawaslu juga mengikat kembali APK dengan tali.
Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi mengatakan bila kegiatan ini adalah tindaklanjut dari insiden kecelakaan di Flyover Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari.
Kendati demikian, tindakan yang dilakukan hari ini adalah perapihan atau perbaikan untuk APK yang tidak layak atau berbahaya bagi pengguna jalan.
Baca juga:
- Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan Dalam Peti Kemas Angkut Keramik di Pelabuhan Tanjung Priok
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
- Pemotor Tabrak Mobil Gegara Jarak Pandang Tertutup Spanduk Caleg di Duren Sawit
- Marak Truk Jasa Ekspedisi Bongkar Muatan di Trotoar dan Bahu Jalanan, Petugas Bakal Ambil Tindakan
“Tali putus, ada bambu menjorok ke jalan. Pemasangan sudah tidak layak,” katanya.
Ia menyebut, sebenarnya ada APK yang dicopot, akan tetapi dilakukan oleh petugas partainya masing-masing.
Namun, saat ditanya jumlah APK yang telah dicopot, Fahlevi mengaku belum mengetahuinya.
“Ada beberapa sama teman-teman peserta pemilu yang mencopot, yang memang dikira sudah tidak layak,” ujarnya.