Lagi, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tidak Berjalan di Kepolisian Sejak Juli 2023, Pelaku Belum Ditangkap

JAKARTA – NA, bocah perempuan di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan tetangganya. Pihak keluarga korban sudah melapor ke Mapolres Metro Bekasi Kota dengan bukti surat laporan polisi nomor : LP/B/2241/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA MTRO JAYA, tanggal 10 Agustus 2023. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kasus tersebut.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor : STTLP/LP/B/2241/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Aryanto, keluarga korban, telah melaporkan pelaku pencabulan berinisial MR ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota. Pelaku MR dan korban diketahui tinggal bertetangga.

Kejadian bermula pada 25 Juli 2023, ketika korban NA bercerita kepada ibu korban berinisial RG bahwa dirinya ditarik oleh pelaku dan dipaksa ikut ke kamar pelaku. Kejadian itu terjadi ketika korban NA tengah membeli es di warung milik pelaku.

"Korban dipaksa buka celana dan celana dalammya. Kemudian pelaku memaksa korban untuk memegang kemaluan pelaku," tertulis di dalam laporan polisi yang diterima VOI, Kamis, 18 Januari.

Dalam laporan kepolisian juga dijelaskan aksi pelaku terhadap korban yang sangat tidak bermoral.

"Setelah itu korban diminta pulang dan diberi uang jajan sebesar Rp 2 ribu," tulis keterangan itu.

Setelah korban bercerita kepada ibunya, orang tua korban mengadu ke ketua RT setempat dan ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban perbuatannya.

Dalam laporan polisi itu, pelaku juga mengakui atas perbuatan cabul dirinya kepada korban NA. Korban pun membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota secara resmi pada tanggal 10 Agustus 2023. Namun setelah laporan dibuat, sampai 18 Januari 2024, pelaku tak ditangkap Polres Metro Bekasi Kota.

Hingga kini, dampak psikologi buruk masih dialami korban hingga berkepanjangan akibat kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial MR.

Sementara Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing belum memberikan respon saat dikonfirmasi VOI melalui pesan Whatsapp.