Dewas KPK Singgung Angka Integritas hingga Profesionalitas Pegawai KPK di 2023 Menurun
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pengukuran indeks pelaksanaan tugas dan wewenang KPK tahun 2023. Hasilnya, angka integritas hingga profesionalitas pegawai lembaga antirasuah menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Sebagaimana bisa dilihat pada slide tersebut memang kelihatannya cukup menurun dibandingkan tahun 2022,” kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari.
Syamsuddin kemudian memerinci angka integritas pegawai dari yang tadinya 3,82 menjadi 3,36. “Semuanya dalam skala 5,” tegasnya.
Kemudian penurunan juga terjadi di bidang akuntabilitas dari 3,04 menjadi 2,71 serta profesionalitas yang tadinya 3,36 jadi 2,5. Syamsuddin bilang memang ada perubahan parameter dalam penilaian.
Baca juga:
- Survei SPIN: Elektabilitas Prabowo-Gibran Tembus 50,9 Persen
- Mahfud MD Bicara Perbaikan Penegakan Hukum dari Pucuknya: Tidak Sulit Kok, Tinggal Berani atau Tidak
- Sidang Etik Pungli Rutan Bakal Digelar Dewas KPK 17 Januari
- Boshe VVIP Ikut Protes Pajak Hiburan Naik Sampai 75 Persen, PHRI Bali Usul Pengusaha Tunda Bayar Pajak
Tapi, ia tak menampik para pegawai juga belum maksimal dalam bekerja.
“Penurunan nilai indeks disebabkan karena disamping adanya perubahan parameter dan metode penilaian juga karena implementasi praktik manajemen untuk mendukung akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas sebagian besar belum dipahami oleh pegawai dan belum melaksanakan siklus manajemen dalam pelaksanaan kegiatan secara memadai,” pungkasnya.