Profil Ibra Azhari, Aktor Film Panas yang Ditangkap Kelima Kali Karena Narkoba
JAKARTA - Ibra Azhari ditangkap kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba. Ini menjadi kelima kalinya, mantan aktor panas itu terlibat dengan pihak berwajib.
Ia ditangkap di salah satu apartemen di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Saat ini, kepolisian sedang menginvestigasi Ibra dan seorang wanita yang ditemukan bersama dengannya saat penangkapan terjadi.
Bukan kejutan tapi lagi-lagi Ibra Azhari berurusan dengan kepolisian selang empat tahun terlibat karena hal yang sama. Mungkin namanya terdengar asing bagi publik saat ini, tapi bagi mereka yang lahir di tahun ‘90-an, Ibra Azhari adalah salah satu aktor yang populer.
Simak profil lengkap Ibra Azhari sebagai berikut:
Ibra Azhari atau Ibrahim Salahuddin adalah seorang aktor yang lahir pada tahun 1969. Ia merupakan salah satu saudara dari keluarga Azhari yaitu Ayu Azhari, Sarah Azhari, dan Rahma Azhari.
Tidak sekadar visual, popularitas keluarga Azhari juga berangkat dari proyek akting yang mereka mainkan. Ibra Azhari pun dikenal sebagai aktor spesialis film panas atau bergenre dewasa.
Ibra pertama kali berakting pada tahun 1996, di mana ia langsung melakoni sembilan film dewasa sekaligus, di antaranya yaitu Penyimpangan Sex, Lampiasan Nafsu, serta Cinta dan Nafsu.
Pada tahun yang sama, Ibra juga menjadi pemeran utama dalam film Bergairah di Puncak. Film ini merupakan salah satu fenomena pornografi di Indonesia berkembang. Ibra pun terus membintangi film-film dewasa lainnya.
Ibra juga membintangi film bergenre serupa, seperti Permainan Malam, Trauma Seksual, Gairah Seksual, hingga Hukuman Saja. Ia juga sempat membintangi sinetron komedi Ada-Ada Saja dengan mendiang Kiki Fatmala.
Sayangnya, karier Ibra Azhari mulai meredup ketika ia ditangkap atas narkoba untuk pertama kali pada tahun 2000. Ia dipenjara selama tiga tahun dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2003. Namun tak berselang, Ibra kembali ditangkap karena kepemilikan kokain, ekstasi, dan sabu.
Pada penangkapan kedua, Ibra divonis 15 tahun penjara. Di tengah proses menjalani hukuman, Ibra lagi-lagi kedapatan memiliki narkoba di sel pada tahun 2005.
Narkoba itu berisi 10 gram sabu, serta 8 bungkus kecil berisi 0,3 sabu. Beruntungnya, Ibra mendapat remisi di tahun tahun 2006 sehingga ia bebas lebih cepat pada tahun 2009.
Selang satu tahun kemudian, Ibra ditangkap pada tahun 2010 saat berada di Bali karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Kali ini, ia mendapat hukuman 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp800 juta.
Hampir satu dekade, nyatanya Ibra Azhari tak kapok. Tahun 2019, ia ditangkap karena narkoba yang sama saat berada di rumahnya.
Dan empat tahun berlalu, Ibra Azhari kembali ditangkap karena kasus narkoba yang sama di sebuah apartemen bersama seorang wanita.