Bagikan:

JAKARTA - Artis lawas Ibrahim Azhari atau Ibra Azhari, berulang kali ditangkap polisi atas kasus narkoba. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, buruknya sistem yang ada hingga membuat Ibra Azhari tidak dapat melindungi dirinya dari ketergantungan narkoba.

"Dia korban dari sistem yang tidak bisa melindunginya. Sistem itu termasuk adalah dirinya sendiri, lingkungan, aparat kemanan yang tidak pernah berhasil menghentikan peredaran," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada VOI, Jumat, 5 Januari.

Meski Ibra Azhari sering ditangkap atas kasus narkoba, namun pidana yang diberikan kepadanya tidak membuat Ibra menjadi jera. Tingginya ancaman hukuman penjara, ternyata tidak berefek dan Ibra Azhari tetap menjadi pecandu berat.

"Prinsip pertama begini ya. Pengguna, mau artis atau masyarakat biasa kalau dia pengguna itu adalah korban. Dia itu korban, mau 6 atau 7 kali (ditangkap) dia adalah korban dari sistem yang tidak bisa melindunginya," ujarnya.

Sugeng menuturkan, Ibra Azhari menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dia harus menjalani rehabilitasi.

"Sebagai korban, mau berapa kali dia kena, dia harus di rehabilitasi. Makanya berulang-ulang menggunakan. Jadi ini korban, pengguna itu korban," katanya.

IPW menilai, penanganan kasus narkoba belum cukup melalui ancaman pidana. Bahkan, selain tidak memberikan efek yang signifikan terhadap penurunan angka narkoba, pidana juga menjadi beban negara.

Banyaknya pelaku yang dipidana justru mereka tidak kapok dan semakin berulang.

"(penanganan) Tidak bisa dengan pidana, karena tidak menyelesaikan masalah. Pidana itu bahkan menjadi beban negara (karena) harus menahan (para pengguna narkoba) di Lapas," ujarnya.

Seperti diketahui, seorang artis film lawan bernama Ibrahim Azhari alias IA kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di awal tahun 2024 atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat, 5 Januari.