Warga Resah, Oknum PNS Dishub DKI Masih Berkeliaran Meski Sudah Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual
JAKARTA - Predator anak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih berkeliaran di kawasan permukiman warga di wilayah Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dianggap meresahkan warga setempat. Padahal, pelaku berinisial RT itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sebenarnya warga sudah resah. Warga harap pelaku segera diproses, cepat ditangkap polisi," kata S, warga sekitar lokasi kejadian kepada VOI, Selasa, 2 Januari.
S juga menyebutkan, perbuatan pelaku sudah berulang kali dilakukan. Sehingga warga takut jika nantinya anak-anak mereka yang menjadi korban kejahatan seksual oleh pelaku.
"Berharap itu cepat diproses. Warga takut kalau itu terjadi sama anak-anak kita, atau kalau ada korban lain gimana? Itu masalahnya, (rumah pelaku) dekat dengan rumah warga," ujarnya.
S mengatakan, rekam jejak pelaku dalam kasus kejahatan terhadap anak juga pernah terjadi.
"Ternyata pelaku pernah punya kasus yang sama seperti ini," ucap S.
Baca juga:
- Dua Anggota Satpol PP Dikeroyok Preman di Depan Gerbang Plaza Indonesia
- Gagal Bunuh Diri Panca Darmansyah Hampiri Jasad 4 Anaknya di Kamar, Dia Letakan Boneka dan Foto Keluarga
- Usai Bekap 4 Anaknya hingga Tewas, Panca Darmansyah Tulis Pesan di Laptop Tanpa Pakaian
- Usai Aniaya Istri di Depan Anak-anak, Panca Darmansyah Dibawa ke Rumah Pak RT Bertemu Pak Bhabin
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat belum menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial AAP (11) di rumah pelaku yang berada di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Belum (ditangkap), masih proses penyelidikan," kata Kanit PPA Polres Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno kepada VOI, Selasa, 2 Januari 2024, siang.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat juga belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meski korban bersama orang tuanya sudah membuat laporan Kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada 15 Desember 2023 lalu.