Hari Pertama 2024, 2 Wanita dan 6 Laki-laki Diamankan Polisi Saat Pesta Miras di Siang Hari
SURAKARTA – Dua orang perempuan dan enam laki-laki warga Kadipiro, Banjarsari, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat asyik pesta minuman keras di siang hari.
Menurut keterangan Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, delapan orang tersebut dianggap membuat resah wilayah sekitar. Pesra miras itu dilakukan pada Senin, 1 Januari, sekira pukul 12.30 WIB.
"Delapan warga diamankan karena adanya aduan dari warga melalui call center bahwasanya ada sekelompok warga yang sedang pesta miras," ucap Kompol Arfian, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Januari.
Tim Sparta merespon cepat aduan tersebut dan langsung menuju lokasi sesuai informasi dari warga. Sesampainya dilokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
Baca juga:
- Gagal Bunuh Diri Panca Darmansyah Hampiri Jasad 4 Anaknya di Kamar, Dia Letakan Boneka dan Foto Keluarga
- Usai Bekap 4 Anaknya hingga Tewas, Panca Darmansyah Tulis Pesan di Laptop Tanpa Pakaian
- Usai Aniaya Istri di Depan Anak-anak, Panca Darmansyah Dibawa ke Rumah Pak RT Bertemu Pak Bhabin
- Polisi Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Praktik Penjagalan Ratusan Anjing di Sragen
"Dilokasi Tim Sparta menyita barang bukti miras berupa tiga botol Ciu ukuran 1,5 Liter dan 4 botol Bir Bintang ukuran 0,5 Liter," ungkap Kasat Samapta.
"Selanjutnya delapan warga beserta barang bukti miras tersebut diamankan dan dibawa ke markas komando (Mako) Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tipiring (tindak pidana ringan)," pungkasnya.