KPK Usut Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, Sultan HB X: Cepat Proses Hukum Saja

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang ditangani KPK segera tuntas.

"Itu persoalan lama, ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan. Proses hukum silakan saja," kata Sultan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Antara, Jumat, 19 Februari.

Raja Keraton Yogyakarta ini juga tidak mempermasalahkan apabila dalam penyidikan kasus ini ada pejabat di lingkungan Pemda DIY yang terbukti terlibat.

"Ya, enggak apa-apa kalau memang salah mau apa. Akan tetapi, 'kan proses itu belum sampai di situ. Kalau ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya, proses saja," kata Sultan.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD pada tahun anggaran 2016—2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada hari Rabu, 17 Februari, KPK mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Keesokan harinya, Kamis, 18 Februari, KPK juga menggeledah dua kantor perusahaan di DIY, yakni PT DMI Cabang Yogyakarta dan PT Arsigraphi, kemudian mengamankan sejumlah dokumen.

Namun KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK memastikan setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK.