Para Penjahat Kamboja Manfaatkan Stablecoin USDT untuk Alat Transaksi, Otoritas Kewalahan

JAKARTA – Sejumlah aktor jahat di Kamboja dikabarkan telah menggunakan stablecoin USDT untuk melancarkan aktivitas ilegal mereka. Aset kripto yang nilainya mengikuti harga dolar AS itu dimanfaatkan oleh kelompok penipu yang menawarkan jasa penukaran cryptocurrency dengan menggunakan platform legal Houione Pay.

Menurut laporan SCMP, Huione Pay, platform keuangan yang disahkan oleh pemerintah Kamboja, menjadi tempat bagi sejumlah grup Telegram yang menawarkan jasa tukar aset kripto, termasuk USDT. Beberapa grup ini juga menyediakan alat untuk membantu penipuan yang melibatkan kartu SIM internasional dan data warga China di luar negeri.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya operator yang menawarkan kartu bank, pemeriksaan latar belakang kriminal, catatan perusahaan, dan laporan bank sebagai layanan ilegal. Operator ini diketahui menerima USDT sebagai pembayaran. Padahal, Kamboja telah melarang penggunaan kripto sejak tahun 2017.

Jeremy Douglas, perwakilan regional Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di bidang Narkoba dan Kejahatan, mengatakan bahwa penggunaan kripto telah membuat otoritas lokal kalah cepat dengan perkembangan teknologi.

"Kelompok kriminal yang bergerak di bidang perjudian online, penipuan, pencucian uang, dan pasar gelap memiliki kapasitas teknis yang lebih tinggi daripada sebagian besar lembaga penegak hukum di Asia Tenggara," ujar Jeremy Douglas.

Sementara itu, Tether selaku penerbit USDT baru-baru ini meningkatkan upaya kepatuhan, dengan bekerja sama dengan AS untuk membekukan dana di alamat yang masuk dalam daftar hitam Office of Foreign Assets Control (OFAC). Tether juga mengaku telah berkolaborasi dengan agensi pemerintah AS, seperti U.S. Secret Service dan Federal Bureau of Investigation (FBI) .