Polisi Amankan Eks Pemain Persipura Pemukul Remaja Warga Tangerang

TANGERANG - Polisi mengamankan pemain  naturalisasi Egwuatu Godstime Ouseloka atau disapa Olisa atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Kevin Hartanto Gohzali di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing dalam pesan singkat, Rabu, 20 Desember.

Kendati demikian, Rio belum dapat menjelaskan kronologis penangkapan terhadap Olisa.

“Mohon kami diberi waktu untuk mendalami lebih lanjut. Info selanjutnya setelah pemeriksaan selesai, terimakasih,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan pemain sepak bola Persipura Jaya Pura Egwuatu Godstime Ouseloka atau disapa Olisa diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Kevin Hartanto Gohzali. Peristiwa itu terjadi Karawaci, Kota Tangerang, Jumat, 8 Desember.

Kevin menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil yang terparkir berdampingan dengan mobil pelaku mengalami kerusakan di bagian mesin.

Saat kejadian pelaku terlihat hendak mencuci kendaraannya di halaman bekas rumah sewaan yang sempat dia huni. Ketika dirinya membuka pintu, terduga pelaku datang dengan tujuan ingin mencuci kendaraannya.

“Saya masuk, eh si pelaku tidak jadi mencuci dan mundurin kendaraannya, kemudian saat itu terdengar bunyi gesekan," kata Kevin, Selasa, 19 Desember.

Kemudian, Kevin keluar dari dalam rumah untuk mengecek kendaraan miliknya yang masih dalam terparkir. Benar saja, suara gesekan tersebut berasal dari kendaraan pelaku yang menyenggol kendaraan miliknya.

"Saya keluar pintu saya melihat ada lecet, setelah saya melihat saya cuma bilang satu kata, pak mobil saya lecet. Pelaku kemudian keluar dan berkata saya tidak sopan dua kali sambil menampar telinga saya dua kali," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, pelaku memutuskan untuk meninggalkan lokasi kejadian. Meskipun pelaku sempat berteriak akan kembali lagi, namun nyatanya dia tak kunjung datang.

Atas kejadian itu, korban memutuskan untuk membuat laporan ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Kevin pun kemudian melakukan visum dan diketahui gendang telinganya mengalami kerusakan.