TANGERANG - Polisi mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Petir, Cipondoh. Ke-7 orang itu berinsial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16) dan MP (16).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian itu terjadi pada Minggu malam, 19 Februari.
“Tujuh remaja yang diamankan di lokasi oleh tim patroli kewilayahan,” kata Zain dalam keterangannya, Senin, 20 Februari.
Kejadian bermula saat anggota sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah untuk mencegah aksi pencurian, tawuran maupun gangster. Saat operasi itu didapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul-kumpul diatas motor.
Lantaran mencurigakan polisi yang tengah berpatroli tersebut langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
BACA JUGA:
"Dari sejumlah remaja berkumpul di TKP tersebut dilakukan penggeledahan oleh ditemukan 2 senjata tajam jenis celurit di sekitar lokasi diamankan," katanya.
Kekinian, ke-7 pelaku dibawa ke kantor Polsek Cipondoh berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan.
"Selain dua buah celurit, kita amankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan mereka, berikut dua buah handphone diduga digunakan untuk janjian tawuran, ke tujuh remaja ini masih kita amankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.