Kemendikbudristek Restorasi Film Dr. Samsi sebagai Bentuk Penyelamatan Arsip Film Nasional

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan film hitam putih hasil restorasi berjudul Dr. Samsi produksi tahun 1952.

Film Dr. Samsi besutan Ratna Asmara merupakan salah satu film bermateri seluloid 35mm yang tersimpan dalam koleksi Sinematek Indonesia dengan kondisi yang nyaris punah dan tidak lengkap.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra, mengatakan bahwa  "Restorasi dan peluncuran kembali film Dr. Samsi diharapkan dapat menambah kekayaan arsip dan penyelamatan materi yang selama ini pernah menjadi catatan kejayaan sinema nasional," ujar Ahmad Mahendra dalam siaran pers yang diterima VOI, Rabu, 20 Desember.

"Pengarsipan dan restorasi film ini menjadi salah satu kerja nyata Kemendikbudristek menghargai peran para sutradara sekaligus karya-karyanya dalam dalam membangun Industri Perfilman Indonesia," sambungnya.

Film Dr. Samsi bercerita mengenai perjalanan emosional seorang dokter bernama Samsi yang merawat anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang perempuan Bernama Sukaesih. Anak tersebut diberi nama Sugiat dan lantas makin tumbuh besar.

Sugiat tumbuh dewasa dan menjadi pengacara tanpa mengetahui kebenaran ibu kandungnya. Saat Sugiat pulang ke Indonesia dari sekolah hukum di luar negeri, ia harus menangani kasus Sukaesih yang dituduh membunuh suaminya sendiri bernama Leo.

Koordinator utama Digitisasi dan Restorasi, Rizka Fitri Akbar menyampaikan harapannya agar masyarakat juga bisa berperan aktif dalam perawatan dan pelestarian arsip film nasional serta memberikan infomasi terkait keberadaan pita magnetik atau seluloid kepada pemerintah.

“Diharapkan peran serta masyarakat untuk dapat aktif dalam perawatan dan pelestarian arsip-arsip film nasional. Dan juga turut memberikan infomasi keberadaan materi-materi film tersebut baik dalam bentuk pita magnetik atau pita seluloid agar pemerintah juga cepat dalam mengambil tindakan penyelamatan” ungkap Rizka Fitri Akbar.

Pernyataan Rizka Fitri Akbar ini didukung oleh Panji Wibisono selaku Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Perfilman terkait kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelamatkan arsip film nasional.

"Pekerjaan penyelamatan dan pengarsipan film bukan kerja dorong-dorongan tapi kerja bergandengan maka butuh kolaborasi dari semua stakeholder khususnya komunitas film di seluruh Indonesia " pungkas Panji Wibisono.