Fakta Soal Mayor Teddy di Debat Capres, TNI Tunggu Kabar dari Bawaslu
YOGYAKARTA - Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi perbincangan publik lantaran dirinya ada di barisan pendukung pasangan Prabowo-Gibran ketika acara debat Calon Presiden. Banyak orang pun bertanya-tanya, sebab TNI tidak boleh terlibat dalam urusan politik. Lantas seperti apa fakta soal mayor Teddy di debat capres?
Netralitas anggota TNI telah diatur dalam Undang-Undang (UU) 34/2004 tentang TNI dan PKPU 15/2003 tentang Kampanye Pemilu. Mengacu dari aturan tersebut, seharusnya Mayor Teddy tidak ikut campur atau berurusan dengan pelaksanaan Pemilu. Berbagai pihak pun buka suara soal kehadiran mayor Teddy di debat capres perdana di KPU kemarin.
Soal Mayor Teddy di Debat Capres
Saat ini Mayor Teddy berstatus sebagai perwira TNI aktif dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. sekaligus menjadi ajudan dari Prabowo Subianto. Berdasarkan aturan UU tentang posisi TNI dalam kontestasi politik, seluruh prajurit TNI dilarang ikut serta atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Dalam video dan foto acara debat capres yang digelar pertama kali, terlihat Mayor Teddy duduk di antara barisan pendukung Prabowo-Gibran. Ia terlihat mengenakan pakaian dengan warna yang sama dengan para pendukung capres nomor 2.
Berikut ini sejumlah tanggapan soal kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres di barisan pendukung Prabowo-Gibran.
TKN Prabowo-Gibran Jelaskan Posisi Mayor Teddy
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, menanggapi soal posisi Mayor Teddy yang berada di barisan pendukung capres-cawapres nomor 2. Erwin mengatakan bahwa perwira TNI tersebut tidak masuk dalam struktur TKN Prabowo-Gibran.
Erwin Aksa menuturkan bahwa kehadiran Mayor Teddy di KPU saat acara debat yakni dalam rangka menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo. Erwin mengatakan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya dan tidak boleh ikut mengatur kegiatan kepemiluan.
Bawaslu Bahas Perihal Mayor Teddy
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah membahas soal kehadiran Mayor Teddy dalam acara debat capres. Pihak Bawaslu akan segera mengambil langkah dari proses kajian yang dilakukan dan bakal diumumkan pada pekan ini.
Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu, mengatakan bahwa kehadiran Mayor Teddy memang berisiko melakukan pelanggaran pemilu terkait statusnya sebagai Prajurit TNI. Hal ini berkaitan dengan netralitas ASN, TNI/Polri yang sudah jelas diatur dalam UU tentang Pemilihan Umum.
"Potensi dugaan pelanggaran tentu kami harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa, masih dalam kajian," kata Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta pada Minggu (17/12).
Apabila terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan Mayor Teddy, Bawaslu akan menyampaikan temuannya kepada Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto. Dalam hal ini, Bawaslu hanya berperan sebagai pemberi rekomendasi. Sementara tindak lanjutnya akan dilakukan oleh TNI sebagai institusi yang menaungi Mayor Teddy.
TNI Buka Suara Soal Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres
Pihak TNI pun langsung memberikan tanggapan mengenai kehadiran Mayor Teddy dalam acara debat capres. Julius mengatakan bahwa kehadiran Teddy dalam hal ini tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menyampaikan bahwa kapasitas Mayor Teddy dalam acara tersebut yakni sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Julius menegaskan bahwa Mayor Teddy tidak ada urusan dengan politik. Teddy memang sudah dikenal melekat dengan Prabowo sebagai ajudan, yang mana saat ini menjadi capres nomor urut 2 bersama pasangannya Gibran Rakabuming.
Julius juga menuturkan bahwa Teddy sudah menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo sejak tahun 2020. Sebelumnya menjadi ajudan Menhan, Teddy merupakan asisten ajudan Presiden Jokowi pada periode 2014-2019.
Baca juga:
- Apple Menghentikan Penjualan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 di AS Akibat Sengketa Paten dengan Masimo
- Menteri Iran Akui Jaringan Pom Bensin Terkena Serangan Siber dan Sempat Sebabkan Gangguan Nasional
- CEO Tech Mahindra: Teknologi Kecerdasan Buatan Generatif Bisa Ciptakan Lebih Banyak Pekerjaan
- Lahir dan Besar di Jogjakarta Buat Carmel Van de Kruk Suka Main di Film Berlatar Jawa
Demikianlah ulasan soal kehadiran Mayor Teddy di debat capres perdana. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait hal itu maka Mayor Teddy akan mendapatkan hukuman berdasarkan aturan yang berlaku. Baca juga berita Bawaslu kaji Mayor Teddy hadiri debat capres.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.