Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, menyatakan persoalan Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terkait hadir dalam debat calon presiden perdana pada 12 Desember lalu sudah clear.

Ketua Komisi I DPR yang bermitra dengan TNI itu menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Sebab, Bawaslu telah menyebutkan kehadiran Mayor Teddy dalam kapasitas sebagai petugas keamanan.

Dalam hal ini, sesuai Pasal 281 ayat (1) huruf a UU Pemilu mengatur pejabat negara peserta pemilu masih mendapatkan fasilitas pengamanan, dan pengamanan yang melekat pada Prabowo Subianto yaitu Mayor Inf Teddy.

“Saya kira persoalan ini sudah clear, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak terdaftar sebagai tim kampanye Prabowo-Gibran. Saat itu ia bertugas sebagai pengamanan Menteri Pertahanan RI," ujar Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Desember.

"Dan yang terpenting yaitu institusi Mabes TNI telah memutuskan tidak ada aturan yang dilanggar oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, sebagai ajudan, Mayor Inf Teddy menjalankan tugas mengikuti kegiatan Menhan. Terkait kemeja biru yang dikenakan, kata Meutya, itu merupakan penyamaran.

"Mengenai pakaian Teddy yang berwarna sama dengan anggota Tim Kampanye Prabowo-Gibran saat debat capres pertama, hal ini dalam rangka cover (penyamaran) dengan tujuan pengamanan. Sehingga ketika ada serangan, ia akan melindungi pimpinannya dari berbagai resiko dan ancaman serangan," jelas Meutya.

Diketahui, nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya sempat jadi perbincangan lantaran kehadirannya dalam debat calon presiden RI pada 12 Desember 2023 di barisan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyatakan kehadiran perwira TNI aktif Mayor Teddy dalam debat perdana capres bukan sebagai bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Mayor Teddy hadir sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).