BI Revisi Pertumbuhan Kredit Perbankan Tahun Ini hanya 5-7 Persen

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melakukan koreksi terhadap proyeksi pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan pada sepanjang 2021 dari sebelumnya 7-9 persen menjadi 5-7 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa asumsi itu didasarkan pada fungsi intermediasi dari sektor keuangan yang belum kuat selama kurun waktu dua bulan terakhir.

“Ini tercermin dari kontraksi kredit pada Januari 2021 sebesar 1,92 persen y-o-y dibandingkan dengan kontraksi 2,41 persen y-o-y pada Desember 2020,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis, 18 Februari.

Menurut Perry, meskipun ketahanan sistem keuangan tetap terjaga namun risiko dari berlanjutnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan masih menjadi ancaman tersendiri. Oleh karena itu, bank sentral disebutnya akan memperkuat sinergi dengan pemerintah dan dunia usaha untuk menjaga optimisme.

“Sejalan dengan sinergi kebijakan tersebut, Bank Indonesia melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif melalui pelonggaran ketentuan kredit serta pembiayaan di sektor properti dan otomotif untuk mengakselerasi pemulihan intermediasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, otoritas moneter mengumumkan penurunan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)  sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen dari sebelumnya 3,75 persen. Kemudian, bank sentral menetapkan pula suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Untuk diketahui, sepanjang 2020 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 125 basis poin. Sementara pemangkasan kali ini merupakan yang pertama dilakukan pada 2021. Sehingga, terhitung sejak Januari 2020 hingga Februari 2021 bank sentral telah menurunkan suku bunga sebesar 150 basis poin.