Apple Mungkin Kalah Melawan Spotify dalam Sidang Antimonopoli

JAKARTA – Pertarungan antara Apple dan Spotify di sidang antimonopoli akan memasuki babak terakhir. Tampaknya, regulator Uni Eropa (UE) akan berpihak dengan penggugat, yaitu Spotify.

Saat ini, Komisi UE sedang mempertimbangkan keputusan akhir dari perselisihan tersebut. Hasil akhirnya diperkirakan akan diumumkan pada awal tahun depan jika badan eksekutif tersebut tidak menghadapi tantangan dalam mengambil keputusan.

Dilansir dari Bloomberg, sejumlah ahli memperkirakan bahwa UE akan menghukum Apple dan memberikan denda yang besar hingga 10 persen dari pendapatan global Apple atau mencapai 40 miliar dolar AS (Rp620 triliun).

Namun, denda ini mungkin lebih rendah dari yang diperkirakan karena UE lebih mengedepankan upaya dibandingkan efek jera. Engagdet pun berpendapat bahwa Apple akan dipaksa mengikuti aturan di Eropa sehingga Apple tidak bisa melakukan praktik monopoli selamanya.

Masalah ini dimulai sejak empat tahun lalu. Pada tahun 2019, Spotify mengajukan gugatan ke UE dengan dugaan praktik monopoli yang dilakukan Apple lewat App Store, toko digital di perangkat pintar Apple.

Dari lembar tuntutan Spotify, Apple memberikan pengarahan yang tidak adil, di mana platform streaming musik itu harus menaikkan harga paket berlangganan. Spotify juga tidak diizinkan untuk menggunakan tautan dari aplikasi pihak ketiga.

Kemenangan Spotify dalam kasus antimonopoli ini sebenarnya cukup penting. Selain berdampak baik bagi platform tersebut, kemenangan Spotify juga menguntungkan aplikasi berbayar lainnya di App Store yang mengalami ketidakadilan serupa.