Masih soal Harga Divestasi Vale, Bahlil: Jangan Merasa Barang Punya Dia
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mewanti-wanti PT Vale Indonesia (INCO) untuk tidak semena-mena dalam memberikan harga divestasi 14 persen saham kepada MIND ID.
Ia menegaskan jika lahan konsensi tersebut adalah milik Indonesia dan bukan milik perusahaan sehingga harga yang diberikan seharusnya lebih banyak menguntungkan negara.
"Jangan Vale merasa itu barang punya dia. Itu barang punya negara cuma negara berikan konsesi kepada dia. Dan jangan harganya mau-mau dia juga. Harus win-win," ujar Bahlil yang dikutip Rabu, 13 Desember.
Bahlil juga menyebut pemerintah tidak ingin jika harga yang diberikan terlalu tinggi sehingga tidak menguntungkan negara.
Ia menambahkan, secara prinsip perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sudah sesuai namun harga yang dipatok harus lebih rendah.
Baca juga:
"Vale sudah bagus jaga lingkungan tapi kita tidak mau Vale beri nilai mahal dalam divestasi itu. Harus win-winlah angkanya. Lebin untungkan negara kan jauh lebih baik," ujar Bahlil.
Sekadar informasi, saat ini saham Vale Indonesia dipegang oleh Vale Canada Limited sebesar 43,79 persen. Sementara, Sumitomo Metal Mining memiliki 15,03 persen. Lalu sekitar 20 persen dipegang publik denga terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sedangkan MIND ID sendiri sudah memiliki 20 persen saham Vale Indonesia.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dengan penambahan 14 persen saham dari divestasi tersebut, total kepemilikan saham MIND ID sebesar 34 persen di Vale Indonesia. Porsi ini sekaligus membuat MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas Vale Indonesia.