Tak Lagi Berada di Penjara Tempatnya Ditahan, Politisi Oposisi Rusia Alexei Navalny Tidak Diketahui Keberadaannya
JAKARTA - Politisi oposisi Rusia Alexei Navalnya tidak diketahui keberadaannya saat ini, setelah ia dipindahkan dari penjara tempatnya ditahan sejak pertengahan tahun lalu, kata koleganya.
Pemindahan Navalny ke koloni 'rezim khusus' tingkat paling keras dalam sistem penjara Rusia, telah diantisipasi koleganya, setelah ia dijatuhi hukuman tambahan 19 tahun penjara pada Bulan Agustus, selain 11,5 tahun penjara yang sudah ia terima sebelumnya.
Proses pemindahan narapidana dengan kereta api melintasi wilayah Rusia yang luas bisa memakan waktu berminggu-minggu, sementara pengacara dan keluarga tidak dapat memperoleh informasi tentang lokasi dan keberadaannya sampai tiba di tujuan. Tidak jelas apakah Navalny sudah transit ke penjara baru.
Juru bicara Navalny, Kira Yarmysh, mengatakan staf di fasilitas IK-6 di Melekhovo, 235 km (145 mil) timur Moskow, telah memberi tahu pengacara Navalny yang menunggu di luar, pemimpin oposisi tersebut tidak lagi berada di antara para tahanannya.
"Kami tidak tahu di mana dia berada saat ini. Dia bisa berada di koloni rezim khusus mana pun dan ada sekitar 30 koloni di seluruh Rusia," katanya kepada Reuters, seperti dikutip 12 Desember.
"Kami akan berusaha pergi ke setiap koloni yang ada dan mencarinya," sambungnya.
Kabar Hilangnya Navalny datang pada awal masa kampanye pemilihan presiden Rusia, di mana Vladimir Putin Jumat pekan lalu mengonfirmasi pencalonan kembali dirinya untuk masa jabatan enam tahun lagi.
Tim Navalny bersiap untuk memulai kampanye "anti-Putin", memastikan hilangnya Navalny tidak akan menghentikan upaya tersebut, kata Yarmysh.
"Saat ini dia benar-benar sendirian dan dia benar-benar berada di tangan orang-orang yang pernah mencoba membunuhnya. Kami tidak tahu apa yang akan mereka lakukan. Inilah mengapa sangat penting untuk membicarakannya dan mencoba menemukannya sesegera mungkin," jelas Yarmysh.
"Ini tentang hidupnya dan kesehatannya dan tentang keamanannya," tandasnya.
Terpisah, Amerika Serikat menyatakan sangat prihatin dengan situasi Navalny.
"Dia harus segera dibebaskan. Dia seharusnya tidak pernah dipenjara," kata juru bicara Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby.
Sementara itu, Kremlin dan layanan penjara Rusia tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sedangkan Presiden Putin dan juru bicaranya menegaskan untuk tidak pernah menyebut nama Navalny, dalam upaya untuk menggambarkannya sebagai orang yang tidak relevan secara politik. Mereka mengatakan dia diperlakukan seperti tahanan lainnya.
"Kami khawatir dengan kondisi kesehatannya dan kami berusaha mencari tahu di mana tepatnya dia berada sekarang, tapi hal itu sulit dilakukan," kata pembantu Navalny lainnya, Lyubov Sobol.
Baca juga:
- Menlu Retno Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina pada Peringatan 75 Tahun Deklarasi HAM di Markas PBB Jenewa
- Menhan Gallant Sebut Perang dengan Hamas Berakhir Jika Israel Capai Semua Target
- Qatar Pastikan Pembayaran Dana Dukungan ke Gaza Tetap Berlanjut Meski Ada Konflik Hamas - Israel
- AS Veto Rancangan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Kepala Bantuan PBB: Ini Melebihi Kekecewaan
Diketahui, meski dipenjara, Navalny melalui pengacaranya sering kali mengunggah serangan tajam terhadap Kremlin melalui media sosial, menggambarkan cobaan beratnya di balik jeruji besi dan mengutuk Presiden Putin atas perang di Ukraina. Namun, isolasinya semakin mendalam ketika tiga pengacaranya ditangkap pada Bulan Oktober karena dicurigai melakukan aktivitas “ekstremis”.
Navalny sendiri mengatakan, banyaknya tuduhan yang diarahkan kepadanya, mulai dari penipuan dan penghinaan terhadap pengadilan hingga serangkaian kegiatan ekstremis, semuanya dibuat-buat untuk membungkam serangannya terhadap Putin.
Pihak berwenang Rusia memandang Navalny dan para pendukungnya sebagai ekstremis yang memiliki hubungan dengan badan intelijen Barat, bermaksud mencoba mengganggu stabilitas Rusia. Presiden Putin telah memperingatkan negara-negara Barat, campur tangan apa pun di dalam wilayah Rusia akan dianggap sebagai tindakan agresi.