Aksi Penganiayaan Balita di Condet Direkam Oleh Tante Korban, Polisi: Ingin Buktikan Dirinya Tidak Terlibat

JAKARTA - Selain mengamankan RZ (29) penganiaya bocah 3 tahun di Condet Jakarta Timur, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga memeriksa tante korban berinisial S sebagai saksi mata kejadian.

Tante korban berinisial S diperiksa karena merekam video saat kejadian penganiayaan yang dilakukan pacarnya di rumah kontrakan kawasan Condet, Jakarta Timur.

"Tante korban merekam bermaksud jika nantinya ada kejadian apa-apa dia tidak disalahkan, sehingga dia memiliki bukti tersebut," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini kepada wartawan, Senin, 11 Desember.

Dijelaskan Iptu Sri, tante korban hanya ditetapkan sebagai saksi karena usianya masih di bawah umur. Tante korban dititipkan korban RA oleh ibunya yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Untuk ibu korban sebagai TKW di luar negeri. Tersangka, tante korban dan korban tinggal di kontrakan itu sekitar awal November. Penganiayaan itu terus terjadi," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka RZ dijerat pasal kekerasan terhadap anak dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun.

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 3 tahun hingga lehernya patah di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 11 Desember.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan oleh anggotanya di kontrakan pelaku. Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

"Tersangka berinisial RZ (29) sudah ditangkap dan ditahan unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Kejadian (penganiayaan) berulang dilakukan tersangka sejak awal November 2023," kata Iptu Sri kepada wartawan, Senin, 11 Desember, siang.

Iptu Sri juga membenarkan adanya kekerasan fisik terhadap anak korban berinisial RA (3). Tersangka RZ merupakan pacar dari tante anak korban RA.