PT PII Tunggu Keputusan Sri Mulyani dalam Penjaminan Proyek di IKN
JAKARTA - Pemerintah tengah menggenjot pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Adapun PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII selaku penjaminan proyek infrastruktur di IKN mengungkapkan hingga pihaknya telah siapkan skema penjaminan.
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo menjelaskan pihaknya telah menyiapkan skema penjaminan proyek infrastruktur di IKN yang akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan tinggal menunggu eksekusinya.
"Untuk IKN, memang saat ini sudah disiapkan skemanya penjaminan. IKN itu ada skema tersendiri PMK. Walaupun saat ini belum dieksekusi, tapi pembahasannya sudah dimulai," Jelasnya dalam acara Media Briefing di Gedung DJKN, Jumat 8 Desember.
Sutopo menyampaikan pihaknya tidak akan memberikan penjaminan kepada seluruh proyek infrastruktur di IKN. Namun, akan tetap terbuka kepada investor yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.
Baca juga:
"Memang tidak semua infrastruktur kita terlibat, sesuai kebutuhan pemerintah," katanya.
Sutopo menjelaskan penjaminan proyek-proyek IKN dalam skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan saat ini pembangunan di IKN di dominasi infrastruktur dasar.
"Karena memang dari sisi tahapan untuk skema KPBU ini akan berlangsung di tahap berikutnya setelah infrastruktur dasar dilaksanakan," Tuturnya.