Meski Sudah Endemi, Pemprov DKI Diminta Segera Tekan Kenaikan Kasus COVID-19 Jakarta
JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menekan kenaikan kasus COVID-19 di Ibu Kota meski kini telah memasuki endemi.
Salah satu Langka Dinkes DKI yang perlu dilakukan, menurut Jhonny, yakni menggencarkan lagi sosialisasi protokol kesehatan.
“Kita berharap Dinkes DKI Jakarta pro aktif, bekerja sat set untuk mengantisipasi dampak-dampak penularan kepada masyarakat. Ini bukan hal baru. Kita punya sukses story menghadapi situasi kritis,” kata Jhonny dalam keterangannya, Jumat 8 Desember.
Johnny juga mengimbau Dinkes DKI kembali menyosialisasikan kepada masyarakat tentang gejala yang timbul dan cara penanganan bila terpapar virus corona.
Namun, masyarakat juga perlu diingatkan bahwa mereka yang telah mendapat vaksin tidak perlu panik lantaran tubuh telah memiliki kekebalan imunitas.
“Masyarakat kita ini kan sudah pernah vaksin. Ini yang perlu disampaikan ke masyarakat supaya tidak ada kepanikan seperti dulu waktu awal-awal. Kita punya pengalaman baik soal itu, tutur Jhonny.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus COVID-19 selama sebulan terakhir. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama kasus COVID-19 di masa endemi ini naik 22 persen selama satu bulan terakhir.
Tercatat, kasus baru COVID-19 mingguan pada periode 6-12 November sebanyak 40 kasus, 13-19 November 55 kasus, 20-26 November 62 kasus, dan 27 November-3 Desember 80 kasus.
"Seminggu terakhir, jumlah kasus positif COVID-19 naik 30-40 persen dari minggu sebelumnya atau naik 22 persen dalam 1 bulan terakhir dibandingkan bulan sebelumnya," kata Ngabila kepada wartawan, Kamis, 7 Desember.
Menurut Ngabila, kenaikan kasus normal terjadi seiring dengan pola gelombang COVID-19 dalam enam bulan sekali dan 90 persen pasien dinyatakan bergejala ringan.
Sejak pemerintah menetapkan penyebaran virus corona menjadi endemi sejak Juni 2023, tanggung jawab utama kesehatan berada pada diri masyarakat masing-masing.
"Sejauh ini belum dibutuhkan lagi pembatasan aktivitas. Tapi, pemerintah tidak berhenti mengimbau untuk lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor baik, dan hindari asap rokok," ungkap dia.
"Pemerintah juga masih menyediakan lengkapi imunisasi rutin anak gratis dari pemerintah ada 15 jenis, vaksinasi COVID-19 dosis 1 sampai 4. Segera lengkapi selagi ada dan gratis," lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga mencatat penambahan kasus COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.
Baca juga:
- Presiden Tunjuk dan Berhentikan Gubernur Jakarta di Draf RUU DKJ, PKS DKI: Mau Jadi Diktator?
- Wewenang Presiden Tunjuk dan Berhentikan Gubernur dan Wagub di RUU DKJ Renggut Hak Rakyat
- Tak Pantas Wamenkumham Dijabat Tersangka Korupsi, Eddy Hiariej Diminta Mundur
- KPK Bakal Panggil Lagi Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini
Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.