Kasus COVID-19 Jakarta Meningkat, Pj Gubernur DKI Perintahkan Dinkes Perketat Prokes, Wajib Pakai Masker dan Booster
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memerintahkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memperketat protokol kesehatan (prokes) seiring meningkatnya kasus COVID-19. Heru juga mewajibkan warga untuk selalu memakai masker dan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Kemarin melalui Dinas Kesehatan saya sudah perintahkan untuk tentunya kita nih semuanya kalau ini pakai masker dan booster," ujar Heru di Pluit Village Mall, Jakarta Utara, Sabtu, 12 November.

Heru mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan jemput bola agar warga segera booster. Terutama, mendatangi lansia untuk vaksinasi.

"Termasuk lansia nanti datangi untuk disuntik," kata Heru.

Heru berharap dengan memperketat prokes serta melakukan vaksinasi, kasus COVID-19 di Indonesia khususnya di ibu kota dapat segera menurun.

"Mudah-mudahan COVID-19 menjadi, apa yang menjadi endemi," harapnya.

Diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia kembali bertambah pada Kamis, 10 November, saat 6.294 kasus baru terkonfirmasi. Menurut data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan COVID-19, DKI Jakarta melaporkan peningkatan kasus terbanyak yaitu 2.396 pasien.

Data per Kamis, juga memperlihatkan penambahan pasien sembuh 4.223 orang dan 37 orang meninggal dunia. Total kasus COVID-19 di Indonesia sejak 2020 mencapai 6.544.201 orang, dengan 6.339.381 orang telah pulih dan 158.989 meninggal dunia.

Dikutip dari Antara, terdapat 45.831 kasus aktif atau pasien COVID-19 yang menjalani perawatan dan isolasi setelah terinfeksi penyakit itu. Jumlah itu memperlihatkan kenaikan 2.071 kasus aktif dibandingkan Rabu, 9 November.

Satgas juga melaporkan 5.860 orang yang masuk dalam kategori suspek. Penambahan kasus dilaporkan setelah dilakukan pengujian 63.869 spesimen dari 29.481 orang di seluruh jejaring laboratorium di Tanah Air.