KESDM Beberkan Alternatif Penggunaan Batu Bara di Era Transisi Energi
JAKARTA - Pemerintah terus menggencarkan pengunaan energi bersih demi mencapai net zero emision di tahun 2060. Meski akan menggunakan energi baru terbarukan (EBT), pemerintah tidak serta merta langsung meninggalkan energi berbasis fosil, salah satunya batu bara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan pembangkit berbahan baku batu bara yang besar.
Sehingga dengan penetapan target NZE tidak lantas menghilangkan batu bara sebagai salah satu sumber pembangkit listrik utama nasional dalam waktu dekat. Setidaknya, membutuhkan waktu hingga tahun 2057 sesuai dengan peta jalan menuju NZE yang digagas Kementerian ESDM, sembari secara paralel, pemerintah memperkuat basis pemanfaatan EBT untuk menopang energi nasional. Karena pemerintah juga berkewajiban untuk memastikan ketersediaan energi terhadap masyarakat.
"Kontrak PLTU berkisar 25 hingga 30 tahun, sehingga dari simulasi yang kita lakukan di NZE, puncak kita menggunakan batu bara itu antara tahun 2030 hingga 2035, setelah itu akan melandai sejalan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sudah selesai masa kontraknya," ujar Dadan yang dikutip Senin, 4 Desember.
Untuk menyuplai kebutuhan energi kepada Masyarakat ketika penggunaan batu bara mulai melandai, Dadan menyebutkan bahwa pemerintah akan mengembangkan dan menyediakan energi yang lebih bersih dari EBT. Oleh karena itu, batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.
"Kita ini harus mengarah ke green product, kita harus menciptakan green industri disini, karena memang nanti akan dilihat dari sisi prosesnya itu bagaimana sih cara memproduksi produk ini," tuturnya.
Dadan menjelaskan produk batu bara bisa diubah menjadi Dimethyl Ether (DME) melalui proses gasifikasi, yang akan bisa digunakan sepagai pengganti Liquefied petroleum gas (LPG), dengan konsumen yang sudah ada.
Baca juga:
"Sebelum menjadi DME juga itu bisa menjadi methanol. Metanol ini banyak dipakai di industri-industri, kita bisa pakai metanol tapi dengan syarat nanti prosesnya harus bersih enggak ada emisi, menjadi produk hijau," tambahnya.
Dengan produk hijau, Dadan menyebutkan akan mudah diekspor ke luar negeri, karena negara lain, khususnya eropa akan melihat dari sisi proses bagaimana cara memproduksi suatu barang. Hal itu menjadikan green industry dan green product akan menjadi komoditas yang kompetitif di pasar internasional.
"Misalkan ekspor ke Eropa mulai diberlakukan tahun 2026 kalau saya tidak salah, nanti mereka akan tanya cara produksinya seperti apa, untuk mengetahui berapa karbonnya, nah kalau tinggi kalau melewati batas mereka akan terapkan pajak karbon terhadap produk tersebut," pungkas Dadan.