Kelompok Industri Tolak RUU Gedung Putih Terkait Otorisasi Aktivitas Luar Angkasa

JAKARTA – Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Federasi Penerbangan Luar Angkasa Komersial (CSF) menentang rancangan undang-undang (RUU) yang diperkenalkan oleh Gedung Putih pada 2 November lalu.

Dengan lahirnya RUU tersebut, Gedung Putih berencana mengatur kegiatan luar angkasa melalui Departemen Perdagangan dan Transportasi. Rencana inilah yang ingin ditentang oleh CSF menurut laporan Spacenews.

CSF menyerahkan surat kepada Komite Sains DPR dan Komite Perdagangan Senat Amerika pada Senin, 27 November lalu. Melalui surat tersebut, CSF berpendapat bahwa RUU baru Gedung Putih akan memberatkan dan membingungkan perusahaan serta lembaga antariksa.

Kelompok perwakilan industri itu mengaku khawatir dengan pembagian tanggung jawab dari dua lembaga sekaligus. Menurut CSF, Departemen Perdagangan dan Tranportasi bisa menciptakan potensi persyaratan duplikasi atau mungkin bertentangan.

“Untuk beberapa operasi, tidak jelas lembaga mana yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan izin yang relevan atau apakah diperlukan beberapa izin,” tulis CSF dalam surat tersebut.

Kekhawatiran lain dari CSF adalah beban yang ditanggung Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Dengan tambahan lembaga ini, FAA mungkin mendapatkan lebih banyak pekerjaan, tetapi anggaran mereka tidak mendapatkan peningkatan.

Sebagai informasi, RUU yang dibuat oleh Dewan Antariksa Nasional memberikan wewenang ke dua lembaga untuk mengawasi serta mengizinkan seluruh aktivitas yang tidak mendapatkan izin dari lembaga lain seperti peluncuran, komunikasi satelit, dan penginderaan jarak jauh komersial.

Departemen Transportasi akan mengawasi aktivitas penerbangan manusia di luar angkasa dari mulai peluncuran hingga kembali, sementara itu Departemen Perdagangan akan mengatur penginderaan jarak jauh komersial hingga mengawasi pesawat ruang angka tidak berawak.