Bagikan:

 

JAKARTA – Komite Sains Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka telah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Ruang Komersial tahun 2023.

RUU ini dibuat untuk menciptakan sistem otorisasi misi terkait seluruh kegiatan ruang angkasa yang bersifat komersial. RUU ini  dirancang untuk mengoordinasi lalu lintas ruang angkasa.

“RUU ini menciptakan lingkungan yang menguntungkan dan kompetitif di dalam negeri dengan menyederhanakan proses peraturan kami dan memperjelas peran federal dalam perizinan kegiatan ruang komersial,” kata Anggota DPR Partai Republik Frank Lucas,  dikutip VOI dari Spacenews.

Salah satu bagian penting dari RUU ini adalah proses sertifikasi bagi pesawat ruang angkasa komersial yang independen atau tidak memerlukan izin dari lembaga lain seperti Federal Aviation Administration (FAA), Federal Communications Commission (FCC), dan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).

Proses sertifikasi ini perlu dibuat untuk mengatasi ketidakpastian pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan izin dan pengawasan terkait seluruh kegiatan perusahaan luar angkasa komersial.

Melalui rancangan ini, seluruh perusahaan juga harus memberikan informasi dasar mengenai pesawat ruang angkasa mereka kepada Kantor Perdagangan Luar Angkasa, termasuk rencana mitigasi dari puing yang perusahaan itu hasilkan.

Selain mengatur perusahaan komersial, RUU ini akan mengangkat Kantor Perdagangan Luar Angkasa di Ameriksa menjadi Departemen Perdagangan Utama. Nantinya, pimpinan departemen akan memberikan laporan langsung kepada Menteri Perdagangan.

Selain itu, RUU yang akan dipertimbangkan minggu ini akan mengarahkan Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) dalam mendirikan Space Situational Awareness Institute untuk memimpin penelitian dari Space Situational Awareness (SSA).