Pemkot Jaktim Klaim Beberapa Warga Setuju dengan Alih Fungsi RTH Kayu Putih Menjadi Puskesmas
JAKARTA - Pemkot Jakarta Timur mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan ruang mediasi kepada warga RW 01 Tanah Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur terkait polemik lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dialih fungsi menjadi Puskesmas.
"Kemarin kan (warga) RW 01 kita panggil ke kantor kita mediasikan. Kita lakukan, (mereka) mau apa? Kita buka forum diskusi kok, bukan berarti kita tertutup," kata Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar kepada wartawan, Rabu, 29 November.
Selain itu, Anwar mengaku jika 16 RW lainnya di Kelurahan Kayu Putih telah setuju dengan rencana pembangunan Puskesmas.
"Jangan memaksakan kehendak untuk orang lain, akhirnya enggak setuju semua. Ya enggak bisa begitu dong. Sekarang kita random saja, coba kita acak, ada 17 RW, 16 RW setuju dan satu (RW 01) enggak (setuju)," klaim Anwar.
Padahal sebelumnya, menurut warga RW 01 Kelurahan Kayu Putih, keluhan atas penolakan adanya alih fungsi lahan taman ini juga didukung oleh 9 RW lainnya yang berada di Kelurahan Kayu Putih.
Selain itu, klaim Pemkot Jaktim terkait sudah dilakukannya mediasi antara warga dan pihaknya telah dibantah oleh warga RW 01 Tanah Mas, Kelurahan Kayu Putih. Menurut warga, upaya audiensi batal dilakukan.
Baca juga:
Warga RW 01 Tanah Mas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, gagal mengikuti audiensi dengan Wali Kota Jakarta Timur terkait permasalahan alih fungsi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dibangun gedung Puskesmas.
Gagalnya proses audiensi lantaran tidak adanya kesepakatan dari kedua belah pihak antara warga dan Ketua RW 01 dengan Wali Kota Jakarta Timur yang direncanakan hadir dalam agenda audiensi di Pemkot Jakarta Timur tersebut pada Selasa kemarin, 28 November
"(audiensi ditunda) Karena pak Imson (Ketua RW 01 Kayu Putih) tidak hadir, akhirnya di reschedule, ditunda," kata Godham, perwakilan warga RW 01 Kayu Putih saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 29 November.