Jebol Pagar RTH Tanah Mas Tanpa Izin, Pejabat Kelurahan Kayu Putih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA - Warga perumahan Tanah Mas, RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, melaporkan peristiwa pengerusakan pagar taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dilakukan oleh oknum pejabat Kelurahan Kayu Putih ke Polda Metro Jaya.
Warga RW 01 merasa dirugikan dengan adanya pengerusakan pagar yang telah dibangun secara swadaya oleh warga RW 01. Pasalnya, pagar tersebut dibangun untuk mencegah gangguan kamtibmas.
Namun pihak oknum kelurahan justru melakukan pengerusakan dengan cara menjebol pagar perumahan sebagai akses pintu masuk secara ilegal ke area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanah Mas.
"Kami sudah lapor polisi, kami laporkan terduga salah satu pejabat di kelurahan. Kami sudah laporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan Pasal 170 (tentang) pengerusakan secara bersama," kata perwakilan warga RW 01 Kelurahan Kayu Putih, Barus kepada wartawan, Jumat, 24 November.
Barus menegaskan, pihaknya memegang sejumlah bukti berupa rekaman CCTV dan video dari warga saat kejadian pengerusakan pagar terjadi.
"Ada (bukti rekaman) CCTV, video dari masyarakat dan masyarakat yang melihat langsung pada saat kejadian berlangsung. Kami masih duga, ini dilakukan oleh oknum yang kami laporkan (Kelurahan Kayu Putih)," ujarnya.
Baca juga:
- Influencer Mengaku Kena Tipu Rp500 Juta Saat Beli Tiket Konser Coldplay
- Kronologis Mobil Dinas Satpol PP Tabrak Sopir Ojol hingga Terlempar dari Flyover dan Tewas
- Pria Bertopi Garnisun Tolak Penyegelan Cafe Ilegal Oleh Satpol PP di Pinggir Tol Cakung
- Trauma Sampai Tak Mau Pulang, Komnas PA Akan Cari Ibu Kandung Balita 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Tiri di Tangerang
Sebelumnya, warga perumahan Tanah Mas, RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur mengeluhkan terkait rencana pembangunan Puskesmas yang mengokupasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tanah Mas.
Seluruh warga RW 01 merasa keberatan atas rencana Pemprov DKI Jakarta atas pembangunan proyek Puskesmas tersebut. Pasalnya, warga RW 01 lebih membutuhkan keberadaan RTH di wilayahnya.
Warga RW 01 juga mengklaim, keluhan atas penolakan adanya alih fungsi lahan taman ini juga didukung oleh 9 RW lainnya yang berada di Kelurahan Kayu Putih. Adapun RW yang turut mendukung warga RW 01 adalah RW 03, 04, 05, 06, 10, 14, 15, 16 dan RW 17.
"Warga tidak pernah menolak pembangunan puskemas tapi tolong jangan di atas lahan RTH, bukan hanya RTH di Tanah Mas tapi di RTH dimanapun, pokoknya jangan," kata Godham, salah satu warga RW 01 Perumahan Tanah Mas kepada wartawan, Rabu, 22 November.