RI Dipuji Dunia karena Berani Tutup TikTok Shop, Menteri Teten: Amerika Saja Tidak Bisa
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebut, Indonesia mendapatkan pujian dari dunia lantaran bisa menutup layanan TikTok Shop.
Hal tersebut diungkapkan Teten dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis, 23 November.
"Soal (penghentian) TikTok di Indonesia dipuji oleh dunia karena Amerika saja tidak bisa menyelesaikan (persoalan) TikTok," kata Teten.
Teten mengatakan, ekonomi digital Indonesia memiliki potensi yang sangat besar.
Bahkan, kata dia, nilainya terbesar di Asia Tenggara, yang mana diproyeksikan mencapai sekitar 5.400 triliun pada 2030.
Akan tetapi, lanjut dia, saat ini kondisinya mengkhawatirkan karena pendapatan e-commerce Indonesia sebanyak 60 persen telah dikuasai platform asing.
"Bahkan, pengakuan dari teman-teman media hampir 85 persen itu dikuasai oleh platform asing. Oleh karena itu, kami mengusulkan supaya ada pemisahan antara media sosial dengan e-commerce waktu itu," ujar Teten.
Dia menilai, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan adanya penggunaan data pribadi yang keliru, yakni pemanfaatan data pengguna media sosial untuk kepentingan e-commerce, seperti TikTok Shop.
Padahal, menurut Teten, sebanyak 123 juta pengguna TikTok berniat untuk menikmati konten media sosial saja dan bukan untuk berbelanja.
"Karena, sebenarnya ingin mencari kesenangan sosial saja membuat video pendek, joget-joget dengan teman sekantor, keluarga, segala macam," tegasnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dia untuk menyusun kebijakan ekonomi digital sejak dua tahun lalu.
Baca juga:
- Komisi VI DPR Kritik Rencana TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia: Pemerintah Plin-plan
- Bahlil ke TikTok soal Izin: Udah Medsos Aja, Jangan Monopoli Bisnis
- TikTok dan YouTube Akan Buat E-commerce, Menkominfo: Kita Membuka Kesempatan untuk Siapapun
- Kadin Harap TikTok Taat Regulasi jika Ingin Bikin E-commerce di RI
Adapun tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri, e-commerce, serta UMKM dan konsumen.
Sehingga pemerintah memilih cara untuk memisahkan platform media sosial dan e-commerce.
"Jadi penutupan (TikTok Shop) itu ada dua alasan, satu memang dia melanggar aturan, kedua ada aturan baru enggak boleh menggabungkan antara media sosial dengan e-commerce supaya ada playing field yang sama," imbuhnya.
Sekadar informasi, TikTok Shop resmi menghentikan layanannya di Indonesia sejak 4 Oktober 2023 lalu.