Ibu Tiri yang Siksa Balita 4 Tahun di Tangerang Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

TANGERANG - Polisi menaikan status ibu tiri berinisial RE (38) yang menganiaya balita IR (4), menjadi tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Rio saat dalam pesan singkat, Kamis, 23 November.

Rio juga mengatakan meski telah ditetapkan tersangka, RE tidak dilakukan penahanan. Namun, RE hanya dilakukan wajib lapor.

“Tersangka (hanya dikenakan) wajib laporkan. Proses hukum terus berjalan” ucapnya.

Rio menjelaskan, keputusan tersangka tidak ditahan setelah digelarnya rapat dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kejaksaan Negeri Tangerang, Dinas Sosial Kota Tangerang dan pemerhati anak.

“Tersangka tidak dilakukan penahanan karena dasar kemanusiaan. Di mana, tersangka masih memiliki anak bayi berusia sembilan bulan,” tutupnya.

Apa yang dialami IR (4)seperti didalam film atau sinetron, kala sang ibu tiri tidak memberikan kasih sayang terhadap anak. Kepala IR dijedoti ke tembok, tubuhnya penuh luka memar karena dicubit. Bahkan IR dikunci di kamar lalu tidak dikasih makan oleh ibu sambungnya.

Penganiayaa terhadap IR dilakukan RE (38) di Kompleks LP Kelas 1, Babakan, Kota Tangerang.

Seperti disebutkan sebelumnya, RE memiliki empat orang anak yang tiga diantaranya merupakan anak kandungnya. Sementara korban IR merupakan anak dari suaminya, BA (38).

Bowo, Ketua RT setempat, mengatakan dari empat anaknya, hanya satu yang kerap mendapatkan kekerasan. Bahkan Bowo bilang, jika IR kerap tidak diberi makan.

“Jadi ini RE punya anak bawaannya, dua. Dari bapaknya satu (korban). Nah tapi, yang sering disiksa yang anak bapaknya saja. Kita sering denger teriakannya. Sering juga tidak dikasih makan si R, padahal anak yang lain di kasih,” kata Bowo saat dikonfirmasi, Senin, 20 November.

Bowo mengaku telah mengetahui kasus ini sejak 11 November lalu. Namun, dirinya belum dapat bertindak, karena mereka pendatang baru di wilayahnya. Bahkan, mereka juga belum mengirim berkas kependudukan.

“Dari tanggal 11 November sudah tahu. Cuma pas itu dia baru ngontrak, belum ngirim data-datanya. Jadi saya belum bertindak. Sekarang sudah ada, langsung saya tindak, makanya anaknya kita pisahin dari ibu itu,” ucapnya.

Bowo merasa sedih dan kesal mengetahui ada kejadian seperti ini.

“Ini ibu sudah keterlaluan banget. Lihat, korban luka dimana-mana. Tidak habis pikir saya,” ungkapnya.