Pelaku Penipuan ke Jessica Iskandar Langsung Dibawa ke Polda Metro Jaya

JAKARTA - Buronan kasus penipuan modus sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto alias Steven, akan dipulangkan ke Indonesia, hari ini. Kemudian, akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan kasusnya.

"(Christopher Sfefanus Budianto alias Steven) Dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada VOI, Selasa, 21 November.

Steven diketahui ditangkap di Thailand, Senin, 20 November. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Rencananya, Steven akan dibawa ke Indonesia, siang nanti. Saat ini, proses pelengkapan administrasi masih dilakukan. Diperkirakan sore atau malam nanti, Steven akan tiba di Tanah Air.

"Nanti siang terbang dari Bangkok," kata Krishna.

Christoper Steffanus Budianto alias Steven merupakan buronan kasus penipuan modus sewa mobil dengan korban Jessica Iskandar senilai Rp9,8 miliar.

Aksi penipuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven bermula saat menjalin kerja sama dengan Jessica Iskandar. Ketika itu, Jessica dijanjikan mendapat keuntungan setiap bulannya.

Tapi, janji itu hanyalah modus. Jessica pun tertipu dan mengalami kerugian Rp9,8 miliar.

Sehingga, memutuskan untuk melaporkan aksi penipuan itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/.