Alhamdulilah, Catherine Wilson Keluar dari Penjara
JAKARTA - Model papan atas, Catherine Wilson sudah menghirup udara bebas Senin, 15 Februari. Instagramnya langsung aktif kembali mengunggah ucapan terima kasih atas sambutan teman-temannya. Lewat insta story, Keket merepost sambutan teman-temannya.
Belum ada kata-kata khusus yang diunggah Keket di feed maupun insta story. Salah satu akun yang menandai Keket adalah @meiza_dee.
"Seee... Bahagia itu gue pas denger suara lo di telp keet!! 😍 Alhamdulillaah ❤ KITA POKOKNYA HARUSSS LIWETAAAN lagii! Hahaha... Miss you beb! @cathrinewilson," tulisnya sambil mengunggah foto Catherine.
Sebagai informasi, artis berdarah Inggris itu ditangkap polisi pada Jumat 17 Juli 2020. Dari penangkapan, polisi berhasil menyita paket sabu seberat 0,43 gram dan 0,6 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan petugas keamanan di rumah Keket. Dia diduga sebagai orang yang memasok sabu kepada Keket.
Catherine Wilson mengkonsumsi narkoba jenis sabu untuk mengisi waktu kosong di massa pandemi COVID-19 menjadi alasannya. Kabid Humas Polda Mertro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, alasan itu sering disampaikan penguuna narkoba lain. Pengakuan ini hanya sebagai pembelaan diri.
"Ya hampir sama seperti yang lain ya kalau pengakuan-pengakuannya itu dengan kekosongan masa pandemi COVID-19 ini. Ini semua yang Cathrine Wilson sampaikan," kata Yusri, Selasa, 21 Juli 2020.
Baca juga:
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada Catherine Wilson pada Senin, 25 Januari. Hukuman itu lebih ringan satu bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dia dituntut 8 bulan penjara oleh JPU dan pledoinya ditolak. Lalu Model dan pemain film ini langsung menjalani hukuman tanpa mendapat rehabilitasi. Tak berniat banding, Keket menerima keputusan tersebut.
Verna Wahono, S.H; pengacara Catherine Wilson, ketika dihubungi Selasa, 26 Januari mengungkapkan keinginan Catherine Wilson setelah lepas dari penjara. "Dia pengin ketemu mamanya ya. Kemarin mamanya ulangtahun nggak ketemu," ujar Verna.