Ditjen Pas Dalami Soal John Kei Pakai Ponsel di Lapas Salemba, Bakal Disanksi Jika Terbukti
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM bakal mendalami soal John Refra alias John Kei yang menggunakan ponsel di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Terungkapnya Johm Kei menggunakan ponsel ketika diperiksa Polda Metro Jaya terkait perseteruan anggotanya yang berujung tewasnya GR akibat tertembak di Bekasi, Jawa Barat.
"Pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," ujar Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Edward Pagar Alam dalam keterangannya, Senin, 20 November.
Apabila terbukti John Kei menggunakan ponsel, maka, saksi tegas akan diberikan terhadapnya. Sebab, perbuatannya melanggar Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Permayarakatan dan Permemkumham nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.
"Apabila terbukti yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin," kata Edward.
John Ken diketahui menggunakan ponsel ketika menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Sebab, penyidik mendalami soal anak buah Nus Kei sempat menguhubungi John Kei sebelum melakukan penyerangan.
Dalam pemeriksaan itu, John Kei mengamini sempat ditelepon. Tapi, dia menyatakan sempat melarang adanya penyerangan.
"Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
SEE ALSO:
Adapun, perseteruan dua kelompok itu dilatarbelakangi rasa dendam. Sebab, konflik mereka sudah terjadi di Maluku sejak September 2023.
Aksi penyerangan itu berawal saat kelompok Nus Kei berkumpul di markasanya yang berada di kawasan Pondok Gede, Minggu, 29 Oktober. Di sana, mereka menyusun rencana penyerangan.
Kelompok Nus Kei terdiri dari enam orang. Mereka berinisial GR, YR, ARK, BMR, YBR dan HDR. Adapun mereka sudah ditangkap.
Setelah strategi dianggap matang, mereka menuju markas kelompok John Kei yang berada Komplek Titian Indah. Mereka dilengkapi senjata tajam (sajam) untuk menyerang.
Namun, saat penyerangan terjadi, kelompok Jhon Kei ternyata sudah siap. Perlawanan dilakukan dengan menggunakan senjata api (senpi).
Hingga akhirnya, dalam perseteruan itu GR menjadi korban karena tertembak. Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.