Ayah, Ibu dan Anak Perempuan di Kalsel Terlibat Kejahatan Luar Biasa, Tak Berkutik Saat Diciduk
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba. Kali ini transaksi gelap dilakukan oleh satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak perempuan.
Kepala BNN Provinsi Kalsel Brigjend Jackson Lapalonga mengatakan, pelaku mengendalikan 3,2 kilogram sabu-sabu dan ratusan pil ekstasi. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.
"Jadi ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya," jelas dia di Banjarmasin, Senin, 15 Februari dilansir Antara.
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, Kombes R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito memimpin langsung tim, melakukan penelusuran informasi ini.
Hingga pada Selasa, 9 Februari lalu, didapat informasi akan ada pengiriman sabu-sabu yang dibawa dua orang dari Banjarmasin menuju Batulicin, Tanah Bumbu.
"Kedua tersangka RS dan istrinya MT kami cegat ketika mobilnya melintas di depan Polsek Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Dibantu anggota Polsek, keduanya berhasil diringkus dan ditemukan tiga paket sabu-sabu," jelas Jackson.
Baca juga:
- Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai Rp36 Miliar di Krematorium
- Cerita Raffi Ahmad saat Ditangkap BNN: Jangan Salahkan Keadaan, Harus Cari Solusi untuk Bangkit
- BNNP Gagalkan Pengiriman 248,057 Kilogram Ganja yang Dikendalikan Napi Lapas Rajabasa
- Siasat Licik Bandar Narkoba, Masukan Ganja dalam Paralon dan Dikemas Menyerupai Kue Lemang
Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata anak tersangka berinisial ND juga terlibat dengan peran menyimpan narkoba atas perintah orang tuanya. Petugas BNNP segera meringkus sang anak di sebuah rumah di Kota Banjarbaru.
"Di rumah tersangka yang dijaga anaknya ini ditemukan lagi narkoba sebanyak 3 kilogram dan pil ekstasi. Jadi total dari pengungkapan ini 23 paket sabu-sabu seberat 3.288 gram atau sekitar 3,2 kg dan 357 butir ekstasi warna merah muda," tutur Jackson.
Dari kemasan sabu-sabu berupa bungkus teh Cina warna hijau, maka BNNP mensinyalir barang haram tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan target pemasaran Kalimantan Selatan.
Saat ditanya apakah narkoba dipasok tersangka ke wilayah pertambangan yang banyak ditemukan di Tanah Bumbu, Jackson menyatakan timnya masih mendalami. Mengingat ketika kedua tersangka ditangkap, komunikasi dengan pemesan langsung putus diduga bocor.
"Yang pasti jaringan ini sepertinya beroperasi sudah cukup lama di Banjarmasin memasok narkoba ke wilayah Tanah Bumbu dan sekitarnya. Kedua suami istri ini juga residivis kasus narkoba," tandasnya.
Atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan 64 ribu jiwa terhindar dari penyalahgunaan sabu-sabu dan ekstasi.