Bagikan:

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 450 kilogram di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 9 Februari dinihari.

"BNN melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti narkoba jenis ganja di Jalan Raya Parung," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Jakarta, Selasa petang. 

Arman menjelaskan dalam operasi tersebut, tim BNN menangkap 2 orang dan mengamankan barang bukti enam drum berisi ganja. Ganja tersebut dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.

"Ganja yang dikemas mirip lemang tersebut dicampur dengan air dan minyak nilam," kata Arman.

Dari hasil penyelidikan, barang haram tersebut dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan. Rencananya, akan disimpan di gudang daerah Parung.

"Rencananya akan disimpan di gudang daerah Parung, Bogor, diduga pemilik adalah seorang narapidana berinisial PK di sebuah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat," ucap dia.

Arman mengatakan kedua orang yang ditangkap beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang, Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.