Kasat Narkoba Pematangsiantar Dicopot Gara-gara Viral Video Dugem, Kapolda Sumut Tunjuk Penggantinya
ILUSTRASI/POLDA SUMUT (DOK. ANTARA)

Bagikan:

MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menunjuk AKP Kristo Tamba menjadi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. AKP Kristo ditunjuk pascapencopotan AKP David Sinaga usai video dugemnya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu, mengatakan rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut dengan nomor ST/73/II/KEP tertanggal 5 Februari. Sementara AKP David Sinaga dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumut.

"Proses mutasi ini dalam rangka pemeriksaan terhadap  AKP David Sinaga usai video dugemnya viral di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar," ujarnya dikutip Antara, Minggu, 7 Februari. 

Kristo Tamba sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Jabatan yang ditinggalkan Kristo Tamba akan diisi AKP Jerico Lavian Chandra.  

Kapolda menegaskan AKP Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut terkait vidio dugemnya yang viral di medsos.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kronologi video yang viral itu. Video itu diambil pada Oktober 2020 di Karaoke Studio 21 Kota Pematangsiantar. 

Saat itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar masuk ke studio 21 untuk penyelidikan. Di situ dia ditemui oleh pemilik karaoke atas nama Acong dan 2 rekannya.

"Setelah itu, Kasat Narkoba menuju ke ruang resepsionis. Di situ, tanpa disadari Kasat Narkoba, yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik. Itu awalnya," bebernya. 

Kombes Hadi mengatakan pada 4 Januari 2021, Kasat Narkoba beserta tim melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Studio 21. 

"Dalam perjalanan (proses) Acong meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepas. Tapi dengan komitmen Kasat Narkoba, pelaku narkotika ini tidak dibebaskan, prosesnya tetap dilanjutkan," ujar dia. 

"Kemarin muncullah video di akun Facebook dan Youtube di mana setelah diselidiki, video itu dipalsukan. Di mana dalam video berdurasi 1,15 detik itu, memperlihatkan kasat Narkoba sedang berada di resepsionis,” sambung Kombes Hadi.

Tapi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sudah dinonaktifkan. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.